Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Melalui Inspektorat, Pemkab Barito Timur resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, Kamis (2/4/2026).
Pencanangan yang dipimpin langsung Bupati Barito Timur, M Yamin, di Ruang Rapat Barito Timur itu bukan sekadar seremoni.
Penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi di Barito Timur harus berjalan nyata, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Yamin menegaskan bahwa zona integritas merupakan langkah konkret reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan, perubahan besar harus dimulai dari hal kecil, dari unit kerja paling dasar.
“Zona integritas bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” tegasnya.
Pembangunan zona integritas ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam membangun sistem kerja yang bersih, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat pengawasan internal.
Yamin menekankan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat bergantung pada keseriusan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa komitmen, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan publik.
“Pelayanan harus cepat, tepat, dan bersih. Kalau pelayanan baik, kepercayaan publik akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Pencanangan zona integritas ini dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta insan pers.(red)
