Bias Layar Perjuangkan Akses Keadilan, Program Bantuan Hukum Gratis Siap Menjangkau Daerah

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Kabar baik bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya warga kurang mampu. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui anggaran sebesar Rp40 miliar untuk program bantuan hukum gratis yang akan menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Informasi tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Bias Layar, saat melaksanakan kegiatan reses sekaligus sesi dialog bersama insan pers di Ampah Kota, Senin (2/3/2026) malam.

Menurut Bias Layar, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan tanpa terkendala persoalan biaya hukum.

“Negara wajib hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kecil. Anggaran Rp40 miliar ini sudah disetujui DPR RI dan akan disalurkan melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, bantuan hukum tersebut mencakup berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata hingga tata usaha negara, dengan sasaran utama masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum profesional.

Sebagai anggota Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, Bias Layar memastikan wilayah di luar Pulau Jawa, termasuk Bartim, menjadi perhatian serius agar tidak tertinggal dalam mendapatkan layanan bantuan hukum.

Menurutnya, banyak masyarakat di daerah yang kerap menghadapi persoalan hukum namun memilih menyerah karena tidak memiliki biaya untuk menyewa pengacara.

“Jangan sampai masyarakat takut berhadapan dengan hukum hanya karena tidak punya biaya. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke daerah,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah, ia menjelaskan bahwa program akan dijalankan melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta organisasi bantuan hukum yang telah memenuhi standar akreditasi nasional.

Program bantuan hukum gratis ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mencegah potensi kriminalisasi terhadap warga kurang mampu.

Dengan direalisasikannya anggaran tersebut, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Kabupaten Bartim.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال