Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan arah baru tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko.
Regulasi ini disosialisasikan secara resmi, Rabu (25/2/2026), sebagai langkah konsolidatif untuk memastikan setiap kebijakan dan program daerah berjalan terukur, akuntabel, dan bebas dari potensi kegagalan yang tidak terantisipasi.
Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, dalam sambutannya menegaskan bahwa manajemen risiko bukan lagi pelengkap dokumen administratif, melainkan fondasi dalam seluruh siklus pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
“Tidak boleh ada lagi program yang berjalan tanpa identifikasi risiko yang jelas. Setiap kebijakan mengandung potensi tantangan, dan itu harus dikelola secara sistematis,” tegasnya.
Di tengah dinamika global, percepatan digitalisasi, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi anggaran dan kinerja, Pemkab Bartim memandang pengelolaan risiko sebagai instrumen strategis untuk menjaga kredibilitas sekaligus efektivitas pembangunan daerah. Era keterbukaan informasi menuntut setiap perangkat daerah bekerja lebih presisi, terukur, dan bertanggung jawab.
Sekda secara eksplisit meminta seluruh kepala perangkat daerah bertindak sebagai pemilik risiko (risk owner) di unit kerja masing-masing. Kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kasubbag perencanaan diwajibkan mengidentifikasi, menganalisis, dan menetapkan langkah pengendalian atas setiap potensi risiko kegiatan tahun 2026.
Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa budaya sadar risiko harus menjadi bagian inheren dalam proses pengambilan keputusan. Komitmen pimpinan, menurut Sekda, menjadi kunci agar manajemen risiko tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik kerja pemerintahan sehari-hari.
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bartim tersebut juga memaparkan teknis penerapan serta strategi pengendalian risiko secara aplikatif. Forum ini dihadiri para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Bartim, serta jajaran perencana di lingkungan pemerintah kabupaten.(red)
