APBD Kalteng Terpangkas Setengah, Gubernur Agustiar Kunci Perlindungan Warga lewat KHBS

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Di tengah tekanan fiskal dan penurunan tajam anggaran daerah, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan arah politik anggaran pemerintahannya tetap berpihak pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Komitmen itu diwujudkan melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), program perlindungan sosial terpadu berbasis data dan sistem digital.

Penegasan tersebut disampaikan Agustiar dalam Rapat Sosialisasi KHBS di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026), menyusul peluncuran resmi program itu pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.

“Meski APBD 2026 turun drastis menjadi Rp5,4 triliun dari Rp10,2 triliun pada 2025, kami memastikan kebijakan fiskal tetap diarahkan pada program yang menyentuh langsung masyarakat,” tegas Agustiar.

Melalui KHBS, Pemerintah Provinsi Kalteng mengonsolidasikan seluruh bantuan sosial pangan, pendidikan, kesehatan, hingga dukungan ekonomi ke dalam satu instrumen kebijakan, dengan sasaran utama masyarakat miskin, rentan, dan wilayah pedalaman.

“Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal karena tidak mampu sekolah, berobat, atau memenuhi kebutuhan hidup dasar,” ujarnya.

KHBS dirancang berbasis sistem digital dengan prinsip satu keluarga satu kartu, seluruh transaksi tercatat dan terverifikasi untuk menutup celah penerima ganda, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Agustiar mengakui, pelaksanaan tahap awal masih membutuhkan penyempurnaan. Pemerintah membuka kanal pengaduan daring dan melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar kebijakan tepat sasaran, mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menekankan, keberhasilan KHBS tidak hanya ditentukan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga bergantung pada soliditas dukungan pemerintah kabupaten/kota hingga desa.

“Ini kerja kolektif. Tanpa sinergi lintas pemerintahan dan partisipasi masyarakat, kebijakan ini tidak akan berdampak maksimal,” katanya.

Rapat sosialisasi tersebut melibatkan seluruh kepala daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kalteng guna menyatukan persepsi terkait kriteria penerima, mekanisme distribusi, serta verifikasi dan validasi data. Pemerintah menegaskan, seluruh proses KHBS gratis tanpa pungutan apa pun.

Plt Sekda Leonard S Ampung menyebut forum ini sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola KHBS berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال