Sampah Kapuas Menggunung, Sekda: FS dan DED TPST Harus Presisi demi Dana Bank Dunia

Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com - Timbulan sampah di Kabupaten Kapuas yang menembus 220 ton per hari menjadi alarm serius. Dari jumlah itu, mayoritas belum tertangani secara optimal.

Fakta inilah yang mengemuka dalam Ekspose Dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Kapuas Tahun 2026, yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Selasa (24/2/2026) pagi, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Ekspose yang difasilitasi Bapperida Kabupaten Kapuas ini dihadiri Kepala Bapperida Ahmad Saribi, perwakilan PT Gibrig Indonesia Bersih, para kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Tahun 2025 mengungkap kondisi yang mencemaskan. Dari total timbulan sekitar 220,10 ton sampah per hari atau 800 ribu ton per tahun, yang benar-benar terolah hanya 2,97 ton per hari. Sampah yang masuk ke TPA sekitar 22,32 ton per hari, sementara 194,81 ton per hari lainnya praktis belum tertangani.

Meski terdapat 15 titik pengolahan sampah, keterbatasan fasilitas dan belum meratanya layanan membuat kinerja pengelolaan jauh dari ideal.

Komposisi sampah pun memperlihatkan tantangan besar, yakni 40,1 persen berupa sampah organik sisa makanan dan 33,5 persen plastik, disusul kertas, logam, kain, serta residu lainnya. Kombinasi ini yang menuntut sistem pengolahan modern dan terencana.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas berbicara lugas. Menurutnya, dokumen FS dan DED bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kunci masa depan pengelolaan sampah Kapuas.

Terlebih, pemerintah daerah telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait peluang dukungan pendanaan Bank Dunia melalui skema LSDP, yang mensyaratkan kesiapan studi kelayakan dan perencanaan yang solid.

“Kalau datanya keliru atau setengah-setengah, kita sendiri yang akan rugi. Dokumen ini harus benar-benar mencerminkan kondisi riil Kabupaten Kapuas,” tegas Usis.

Ia menegaskan, arah pengembangan TPST akan difokuskan pada pengembangan dan perluasan di lokasi TPA eksisting, sehingga pemetaan kondisi lapangan mulai dari timbulan, komposisi, hingga pola pengelolaan harus dilakukan secara detail dan menyeluruh.

“Jangan sampai kita bangun fasilitas mahal satu-dua tahun ke depan, tapi tidak menjawab persoalan di lapangan. Akurasi data hari ini menentukan keberhasilan Kapuas mengatasi krisis sampah di masa depan,” pungkasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال