Sampit, Habarkalimantantengah.com – Aparat Polsek Pulau Hanaut di bawah jajaran Polres Kotawaringin Timur bergerak cepat memburu kebenaran dugaan penyalahgunaan BBM di Dusun London, Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Sabtu (14/2/2026).
Informasi yang beredar di media sosial soal dugaan aktivitas ilegal itu langsung direspons. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan isu penyalahgunaan BBM berkembang liar tanpa tindakan.
“Setiap informasi masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan,” tegas Edy.
Tim gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Hanaut Apitu Heriyanoor bersama Kanit Provost, unsur kecamatan, Kepala Desa Hanaut, hingga Linmas.
Mereka menyusuri Sungai Mentaya menggunakan klotok sekitar satu jam menuju titik yang diduga menjadi lokasi penimbunan.
Di lokasi, petugas menemukan 43 drum kosong, dua drum berisi CPO beku, dua profil tank berkapasitas 1.100 liter dan 2.200 liter dalam kondisi kosong, dua bak penampung besi berkapasitas sekitar 10.000 liter kosong, serta sebuah pondok kayu tanpa aktivitas.
Meski tak ditemukan praktik penyalahgunaan BBM saat pengecekan berlangsung, polisi menegaskan pengawasan ketat akan terus dilakukan.
“Belum ada aktivitas ilegal yang kami temukan. Namun jika terbukti ada penyalahgunaan BBM, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum,” tandasnya.
Langkah cepat ini menjadi sinyal keras bahwa aparat tak akan mentolerir praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas distribusi energi di wilayah Kotim.(fau/red)
