Dugaan Limbah Tambang Cemari Sungai Karau, Wabup Bartim Minta DLH Bertindak

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Dugaan pencemaran lingkungan oleh aktivitas pertambangan batu bara kembali mencuat di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, menuding PT Bartim Coalindo membuang limbah tambang langsung ke aliran Sungai Karau tanpa melalui sistem pengolahan yang memadai.

Perusahaan tambang tersebut diduga tidak memiliki settling pond atau kolam pengendapan limbah, sehingga air bekas aktivitas tambang dialirkan langsung ke sungai. Kondisi ini memicu keresahan warga lantaran Sungai Karau selama ini menjadi sumber aktivitas dan kehidupan masyarakat sekitar.

Keluhan warga itu disampaikan secara terbuka melalui media sosial dan ditujukan langsung kepada Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, sebagai bentuk desakan agar pemerintah daerah tidak tinggal diam.

Merespons laporan tersebut, Adi menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi praktik pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Usai menghadiri rapat penandatanganan fakta integritas di Kantor Bupati Bartim, Kamis (29/1/2026), ia langsung meminta instansi teknis bergerak.

“Saya menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait dampak aktivitas perusahaan di wilayah Muara Awang. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Adi.

Adi secara keras menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Timur untuk segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“DLH harus menindaklanjuti dan melihat langsung dampak lingkungannya. Jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Adi juga mengingatkan PT Bartim Coalindo agar tidak mengabaikan kewajiban pengelolaan lingkungan demi kepentingan bisnis semata. Menurutnya, aktivitas tambang yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat adalah pelanggaran serius.

“Perusahaan wajib bertanggung jawab atas setiap aktivitas tambang yang mereka jalankan, terutama dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat,” kata Adi.

Wakil Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan tidak ada warga yang menjadi korban dari aktivitas industri tambang.

“Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan perusahaan. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Tidak boleh ada yang dirugikan,” pungkasnya.(boy/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال