Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Konsolidasi organisasi dan penataan kepemimpinan menjadi agenda utama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kalimantan Tengah. Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI resmi menerbitkan surat keputusan pembentukan kepengurusan karteker DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Damai Alam Usop dipercaya sebagai ketua untuk memimpin tahapan konsolidasi menuju Musyawarah Daerah (Musda).
Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP KNPI Nomor KEP. 017/DPP KNPI/X/2026 tertanggal 26 Oktober 2026. Pembentukan karteker ini menjadi langkah organisasi dalam menata kelembagaan, merespons dinamika aspirasi kepemudaan, serta mempersiapkan pembentukan kepengurusan definitif sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Damai Alam Usop akan didampingi Hasan Amirin Damarjati sebagai Wakil Ketua, Yongki Agustar sebagai Sekretaris, dan Daniel Olan Gripangat sebagai Bendahara. Adapun Pebriyanto, Pungki, dan Aprindo Yusuf ditetapkan sebagai anggota kepengurusan.
Dalam pertimbangan penerbitan keputusan tersebut, DPP KNPI memperhatikan perkembangan aspirasi organisasi kepemudaan di Kalimantan Tengah, evaluasi terhadap kepengurusan daerah, serta rekomendasi Koordinator Daerah berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi.
Karteker tidak sekadar mengisi ruang kepemimpinan sementara. Kepengurusan ini mengemban mandat untuk mengonsolidasikan organisasi sekaligus mempersiapkan forum musyawarah sebagai tahapan menuju kepemimpinan definitif.
Berdasarkan SK tersebut, kepengurusan karteker diberi tugas mempersiapkan dan melaksanakan Musda KNPI Provinsi Kalimantan Tengah paling lambat dua bulan sejak keputusan diterbitkan. Masa tugas karteker ditetapkan selama 60 hari, sehingga pelaksanaan setiap agenda organisasi dituntut terarah, terukur, dan sesuai ketentuan.
Selain mempersiapkan Musda, karteker diberi kewenangan melakukan pembekuan dan pembentukan kepengurusan DPD KNPI kabupaten/kota yang tidak sejalan dengan kebijakan organisasi. Kepengurusan ini juga bertugas memverifikasi keberadaan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat provinsi sebagai dasar kepesertaan dalam Musda.
Seluruh pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut harus dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan DPP KNPI serta berpedoman pada ketentuan organisasi.
Dengan mandat yang mencakup konsolidasi, verifikasi, dan persiapan Musda, kepengurusan karteker menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Ketepatan menjalankan prosedur, kemampuan merespons aspirasi, dan koordinasi antartingkatan organisasi menjadi bagian penting dalam mengantarkan KNPI Kalimantan Tengah menuju kepengurusan definitif.
Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, S.Pd.I., M.M., menegaskan bahwa pembentukan karteker merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk menjaga keberlangsungan KNPI sekaligus memastikan roda organisasi berjalan sesuai AD/ART.
“Penunjukan kepengurusan karteker DPD KNPI Kalimantan Tengah merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memastikan KNPI tetap eksis, solid, dan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Konsolidasi organisasi harus dilaksanakan secara menyeluruh, terarah, dan merata hingga ke tingkat kabupaten dan kota,” ujar Saad dalam keterangan tertulis.
Ia berharap Damai Alam Usop beserta seluruh jajaran karteker dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Fokusnya mencakup penataan organisasi, penyerapan aspirasi pemuda, verifikasi organisasi kepemudaan, serta persiapan Musda secara tertib dan sesuai ketentuan.
Saad juga mengingatkan bahwa keberadaan karteker harus dimaknai sebagai instrumen konsolidasi untuk menjaga kesinambungan organisasi, bukan semata-mata sebagai kepengurusan sementara.
“Kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kami menghendaki seluruh proses berjalan melalui koordinasi yang baik dengan DPP KNPI, sehingga KNPI Kalimantan Tengah dapat semakin solid dan terarah,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah yang diharapkan DPP KNPI, yakni konsolidasi yang menyeluruh, penataan yang berlandaskan aturan, dan proses pergantian kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan organisasi.
Penunjukan Damai Alam Usop menempatkan kepengurusan karteker pada fase penting perjalanan organisasi KNPI di Kalimantan Tengah. Dalam rentang waktu yang telah ditetapkan, agenda konsolidasi harus berjalan beriringan dengan persiapan Musda sebagai mekanisme pembentukan kepengurusan definitif.
Keberhasilan menjalankan mandat tersebut tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya agenda organisasi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap AD/ART, ketertiban proses, serta koordinasi yang dibangun bersama DPP KNPI dan unsur organisasi kepemudaan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP KNPI Saad Budiman Lubis, S.Pd.I., M.M., dan Sekretaris Jenderal Roy Stevy Wendy, S.E., M.M., serta diketahui Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPP KNPI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M.(red/j)
