Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Dinamika kepemimpinan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Di tengah dorongan agar proses transisi kepemimpinan dikembalikan pada mekanisme organisasi, muncul gagasan agar kader muda Dayak dari lingkungan Cipayung Plus berani tampil dalam kontestasi apabila Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) digelar.
Gagasan tersebut disampaikan Damai Alam Usop melalui isu yang ia sebut sebagai “Kebangkitan Identitas Pemuda”. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan pemuda perlu memberi ruang bagi kader yang memiliki akar budaya, pengalaman organisasi, kapasitas kepemimpinan, sekaligus mampu berdiri di tengah kemajemukan Kalimantan Tengah.
Dorongan itu, sebagaimana ditegaskan dalam siaran pers, bukan klaim bahwa organisasi-organisasi Cipayung Plus telah menetapkan atau mendukung calon tertentu. Hingga 30 September 2026, sikap publik Cipayung Plus Kalimantan Tengah yang disebut terverifikasi berfokus pada penolakan penggunaan Pelaksana Harian (Plh), kebutuhan akan mekanisme transisi yang memiliki legitimasi, serta dorongan agar Musdalub diselenggarakan.
Damai menempatkan gagasan tersebut bukan sebagai upaya membangun eksklusivisme identitas, melainkan sebagai dorongan agar akar kebudayaan lokal memiliki ruang dalam regenerasi kepemimpinan pemuda.
Kader muda Dayak, menurut gagasan tersebut, tetap harus diuji melalui kapasitas dan rekam jejak. Identitas tidak diposisikan sebagai satu-satunya alasan untuk memperoleh mandat, melainkan menjadi bagian dari pengalaman sosial dan kebudayaan yang dapat dibawa ke dalam organisasi yang plural.
Kerangka itu sejalan dengan gagasan Damai dalam buku Akar ke Republik, yaitu Adat dan Negara, yang mengaitkan nilai adat, kehidupan sosial, kelembagaan, hukum, negara, dan Pancasila. Buku yang diterbitkan CV Adanu Abimata pada September 2026 tersebut antara lain membahas Batang Garing, Huma Betang, handep, hapakat, bahadat, Tumbang Anoi, Damang, dan Kedamangan sebagai bagian dari pembacaan mengenai keteraturan hidup, musyawarah, perdamaian, legitimasi, dan kehidupan bernegara.
Dalam konteks itu, identitas Dayak ditempatkan sebagai akar, sedangkan kemajemukan menjadi ruang bersama.
Dinamika tersebut juga beririsan dengan sikap kelompok kepemudaan terkait mekanisme transisi kepemimpinan KNPI Kalimantan Tengah.
Dalam surat FKPKT Nomor 01/PP/FKPKT/IX/2026 tertanggal 30 September 2026, Damai Alam Usop selaku Ketua Umum bersama Arya Wahyu Syawaldy sebagai Sekretaris Jenderal meminta DPD KNPI Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat pleno, membuka dan memverifikasi dokumen primer mengenai status ketua, serta membedakan kondisi berhalangan sementara dengan kekosongan tetap.
FKPKT juga menekankan pentingnya verifikasi dokumen primer agar keputusan organisasi tidak hanya bertumpu pada informasi media atau tafsir sepihak. Sementara itu, Cipayung Plus Kalimantan Tengah sebelumnya menyampaikan sikap yang pada pokoknya menolak Plh dan mendesak penyelenggaraan Musdalub.
Kedua arus kepemudaan tersebut memiliki titik temu pada agenda kelembagaan, yakni mendorong agar legitimasi kepemimpinan KNPI dikembalikan kepada mekanisme organisasi. Namun, titik temu itu tidak serta-merta berarti adanya kesepakatan mengenai calon tertentu.
Bagi Damai, gagasan regenerasi tidak cukup berhenti pada simbol identitas. Figur yang nantinya tampil dalam kontestasi Ketua DPD KNPI Kalimantan Tengah harus memiliki kapasitas untuk mengelola organisasi yang majemuk, memahami AD/ART, membangun komunikasi dengan organisasi kepemudaan dan DPD KNPI kabupaten/kota, membaca persoalan daerah, membentuk kader, serta merespons persoalan sosial dan kebencanaan.
Karena itu, dorongan kepada kader muda Dayak dari lingkungan Cipayung Plus diarahkan pada figur yang memiliki rekam organisasi, kemampuan membaca persoalan daerah, kecakapan berorganisasi, dan komitmen terhadap mekanisme demokratis.
Dengan pendekatan tersebut, kontestasi kepemimpinan KNPI tidak semata dipandang sebagai perebutan jabatan, tetapi sebagai proses menghadirkan alternatif kepemimpinan yang dapat diuji secara terbuka melalui forum organisasi yang sah.
Anggaran Dasar KNPI hasil Kongres XVI 2022 menempatkan KNPI sebagai wadah berhimpun organisasi kemasyarakatan pemuda, dengan tujuan antara lain memperkuat persatuan dan kesatuan pemuda, mengembangkan wawasan kebangsaan, memberdayakan potensi pemuda, serta mendorong regenerasi kepemimpinan.
Dalam kerangka itu, Damai mendorong Cipayung Plus tidak hanya berada pada posisi mengkritisi persoalan transisi kepemimpinan, tetapi juga ikut menawarkan alternatif kader.
Apabila terdapat kader muda Dayak yang memenuhi persyaratan, memiliki rekam organisasi, dapat diterima lintas kelompok, dan siap diuji dalam Musdalub, figur tersebut dinilai dapat didorong memasuki arena secara terbuka. Namun, dorongan itu tetap tidak menutup ruang bagi kader lain untuk maju.
Gagasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa identitas dan kemajemukan tidak harus ditempatkan dalam posisi berseberangan. Identitas dapat menjadi akar, sementara organisasi menjadi ruang untuk membangun kepemimpinan yang bekerja bagi kepentingan bersama.
Pada akhirnya, “Kebangkitan Identitas Pemuda” yang digaungkan Damai diarahkan pada satu gagasan utama, yakni regenerasi kepemimpinan harus melahirkan figur yang memiliki akar budaya, kapasitas organisasi, serta mandat yang diperoleh melalui proses yang sah.
Dengan momentum 1 Oktober 2026, gagasan itu dirangkai dalam prinsip bahwa identitas memberi akar, organisasi memberi disiplin, musyawarah memberi legitimasi, dan pengabdian memberi arti bagi kepemimpinan.(red/j)
