Cegah Korupsi dari Setiap Keputusan, Pastikan Anggaran Publik Dapat Dipertanggungjawabkan

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pencegahan korupsi tidak selalu harus menunggu sebuah perkara muncul di meja penegak hukum. Jauh sebelum itu, pencegahan dapat dibangun dari hal yang paling mendasar, yakni bagaimana sebuah keputusan dibuat, dicatat, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.

Pesan tersebut disampaikan Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL., CPCLE.  Ia mengingatkan bahwa keputusan yang menyangkut kepentingan publik semestinya memiliki dasar administrasi yang jelas, penggunaan anggaran yang terbuka, kewenangan yang terukur, serta pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Bagi tata kelola pemerintahan, prinsip tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Setiap keputusan yang berkaitan dengan kewenangan dan anggaran publik membawa konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Karena itu, jejak keputusan menjadi penting. Administrasi yang tertib memberikan dasar untuk menelusuri proses, keterbukaan anggaran memungkinkan penggunaan dana diketahui dan diperiksa, sedangkan kewenangan yang terukur membantu memastikan sebuah keputusan diambil dalam koridor yang semestinya.

Suriansyah menempatkan prinsip tersebut sebagai bagian dari upaya membangun pencegahan korupsi sejak dari hulu.

“Pencegahan korupsi dimulai dari keputusan yang dapat diperiksa,” demikian pesannya, Rabu (30/9/2026).

Pesan itu sekaligus menggarisbawahi bahwa pertanggungjawaban tidak berhenti pada hasil akhir sebuah kebijakan. Proses menuju keputusan pun perlu memiliki dasar yang jelas dan dapat ditelusuri.

Terlebih ketika keputusan tersebut berkaitan dengan anggaran publik. Setiap rupiah yang dikelola untuk kepentingan masyarakat pada prinsipnya membutuhkan tata kelola yang transparan dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.

Dengan perspektif tersebut, pencegahan korupsi tidak hanya dipahami sebagai agenda penindakan. Ia juga merupakan bagian dari membangun budaya hukum dan tata kelola yang sehat, dimulai dari proses pengambilan keputusan sehari-hari.

Administrasi yang tertib, anggaran yang terbuka, kewenangan yang terukur, dan pertanggungjawaban yang jelas pada akhirnya menjadi satu rangkaian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Suriansyah Halim, yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah serta Ketua LBH PHRI Kalimantan Tengah, tersebut mengajak melihat pencegahan korupsi dari sisi yang lebih mendasar, yakmemastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum, proses yang dapat ditelusuri, serta pertanggungjawaban yang jelas.

Sebab, ketika sebuah keputusan dapat diperiksa sejak awal, maka tata kelola tidak hanya menjadi lebih tertib, tetapi juga memberikan ruang yang lebih kuat bagi publik untuk mengetahui bagaimana kepentingan masyarakat dikelola.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال