Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Wajah pelayanan publik di Kota Palangka Raya perlahan memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar tentang masyarakat datang ke kantor pemerintah untuk mengurus dokumen, melainkan bagaimana pemerintah hadir lebih dekat, bergerak lebih cepat, dan menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses.
Semangat transformasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui perluasan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya kini memperkuat pola pelayanan jemput bola hingga lingkungan RT dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak sekadar menyediakan layanan, tetapi mendekatkan layanan itu sendiri kepada warga.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, mengatakan pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus membangun pengalaman pelayanan publik yang lebih nyaman.
“Bagaimana kita mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang kami jemput bola. Kami lebih banyak turun ke RT dan kelurahan,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Bagi Disdukcapil, transformasi pelayanan tidak berhenti pada perpindahan dokumen dari bentuk fisik ke digital. Lebih jauh, digitalisasi IKD diarahkan untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang praktis, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat tersimpan secara digital pada perangkat masyarakat. Sistem tersebut dilengkapi mekanisme keamanan sehingga akses terhadap dokumen tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
“Dokumen kependudukan masyarakat terlindungi dalam satu genggaman. Proteksinya berlapis dan tidak bisa sembarang orang membuka,” jelas Alman.
Keberadaan IKD juga membuka ruang bagi pelayanan publik yang lebih efisien. Ketika dokumen kependudukan dapat diakses secara digital sesuai ketentuan yang berlaku, kebutuhan masyarakat untuk membawa dokumen fisik dalam berbagai keperluan dapat berkurang.
“Tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke berbagai tempat. Cukup dengan IKD karena dokumen tersebut merupakan dokumen resmi,” tuturnya.
Untuk mempercepat pemanfaatannya, Disdukcapil Palangka Raya bahkan memperluas waktu dan lokasi pelayanan. Pelayanan tetap dilakukan pada akhir pekan ketika dibutuhkan masyarakat.
“Kemarin Sabtu dan Minggu kami tetap bekerja. Intinya kami mendekatkan diri kepada masyarakat,” katanya.
Pola pelayanan tersebut menunjukkan bahwa kualitas layanan publik semakin ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun kenyamanan sebuah kota. Ketika urusan administrasi dapat diakses dengan lebih mudah, waktu masyarakat dapat digunakan secara lebih efektif untuk aktivitas lainnya.
Di titik inilah transformasi pelayanan publik memiliki dimensi yang lebih luas. Kemudahan administrasi bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan warga, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem daerah yang ingin tumbuh dengan pelayanan pemerintahan yang semakin responsif.
Alman mengatakan penyederhanaan birokrasi tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menghadirkan pelayanan yang “keren dan nyaman”.
“Birokrasi kami pangkas betul agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan visi Pak Wali Kota, yaitu keren dan nyaman,” ungkapnya.
Kenyamanan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kepercayaan terhadap Palangka Raya sebagai daerah yang mampu menyediakan pelayanan publik yang mudah dan responsif. Kondisi demikian menjadi salah satu unsur yang dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi dan investasi.
“Kalau nyaman, investasi akan tumbuh. Investor dari luar akan tertarik menanamkan investasinya di Palangka Raya. Kalau itu terjadi, ekonomi juga ikut tumbuh,” pungkas Alman.(red/j)
