Perang Melawan Narkoba Dikumandangkan dari Bumi Tambun Bungai, Kalteng Bersatu Selamatkan Generasi

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Bundaran Besar Palangka Raya menjadi panggung penegasan perang terhadap narkoba. Di ruang publik yang menjadi salah satu ikon Kalimantan Tengah itu, pemerintah, aparat penegak hukum, dan generasi muda menyatukan tekad untuk memutus ancaman narkotika yang dinilai kian kompleks.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kamis (20/8/2026).

Deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni. Di balik ikrar perang melawan narkoba, terdapat pesan tegas bahwa Kalimantan Tengah tidak boleh memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terlebih ketika ancamannya terus bergerak mengikuti perkembangan zaman.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, narkoba bukan persoalan yang hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Ancaman tersebut menyentuh masa depan generasi muda sehingga seluruh elemen masyarakat harus mengambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasannya.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Gubernur.

Pernyataan itu menempatkan generasi muda sebagai garis depan yang harus diselamatkan sekaligus dilibatkan. Gubernur mengajak para pelajar dan mahasiswa menjauh dari narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya. Waktu dan energi mereka harus diarahkan untuk belajar, berprestasi, berkarya, dan membangun masa depan.

Sebab, ketika narkoba berhasil menyentuh generasi muda, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu individu. Yang berada di ujung ancaman adalah kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar kiasan. Menurutnya, persoalan narkotika telah berkembang menjadi ancaman yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.

Bentuk ancamannya pun tidak lagi sesederhana yang selama ini dikenal masyarakat. Munculnya New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi.

Perubahan bentuk dan modus tersebut menuntut kewaspadaan yang juga harus berubah. Pencegahan tidak cukup dilakukan ketika narkoba sudah beredar. Masyarakat harus mampu mengenali ancaman sejak dini, sementara koordinasi antarlembaga harus semakin kuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Karena itu, perang melawan narkoba membutuhkan lebih dari sekadar penindakan. Edukasi, pengawasan, ketahanan keluarga, kepedulian lingkungan, dan keberanian masyarakat melaporkan penyalahgunaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Deklarasi akbar tersebut turut diikuti perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Kehadiran mereka menjadi bagian penting dari pesan deklarasi, generasi muda bukan objek yang hanya harus dijauhkan dari narkoba, tetapi juga kekuatan yang dapat menjadi pelopor gerakan antinarkoba.

Jika narkoba dibiarkan menemukan jalan menuju sekolah, kampus, lingkungan pergaulan, hingga ruang-ruang digital, maka ancamannya tidak berhenti pada persoalan hukum dan kesehatan masyarakat. Dalam jangka panjang, narkoba dapat menggerus kualitas generasi yang kelak menjadi penentu arah pembangunan daerah.

Penegasan komitmen itu kemudian diperkuat melalui penyerahan 10 tongkat komando kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN.

Tongkat komando tersebut menjadi simbol kepemimpinan, keteguhan sikap, dan keberanian untuk mengambil tindakan nyata.

Pesannya sederhana, tetapi keras, yakni perang terhadap narkoba membutuhkan komando yang jelas, keberanian bertindak, dan kesatuan langkah.

Deklarasi di Bundaran Besar Palangka Raya akhirnya tidak berhenti sebagai rangkaian acara seremonial. Ia menjadi penanda bahwa perang terhadap narkoba harus ditarik dari panggung ke kehidupan sehari-hari, di antaranya ke sekolah, kampus, keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga ruang publik.

Kalteng Bersinar tidak akan lahir dari slogan semata. Ia hanya akan terwujud jika seluruh elemen bergerak, menutup setiap celah peredaran narkoba, melindungi generasi muda, dan berani mengatakan tidak terhadap narkotika.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال