Muhammad Iqbal Dapat Amanah Baru, M. Rifai Resmi jadi Lurah Bangkuang

Buntok, Habarkalimantantengah.com - Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali bergerak. Sebanyak 213 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dalam agenda penataan dan penyegaran organisasi, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri tersebut bukan sekadar seremoni pergantian jabatan. Di baliknya terdapat agenda penataan organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Salah satu perubahan yang mendapat perhatian berada di tingkat pemerintahan kelurahan. M. Rifai resmi dipercaya menakhodai Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, menggantikan H. Muhammad Iqbal.

Sebelum menerima amanah sebagai lurah, M. Rifai tercatat menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kelurahan Bangkuang. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami karakter wilayah sekaligus dinamika pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Sementara itu, H. Muhammad Iqbal mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subbagian Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Selatan.

Bupati Eddy Raya Samsuri berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan amanah tersebut sebagai energi untuk meningkatkan kualitas pengabdian, bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur birokrasi.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi, semangat, dan kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Eddy Raya Samsuri.

Menurut Eddy, penataan jabatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu bergerak cepat menghadapi tuntutan pelayanan dan pembangunan.

Birokrasi, kata dia, harus diisi oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, memiliki kinerja, serta mampu beradaptasi dengan perubahan.

“Hal itu mengingat manajemen ASN saat ini berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas, dan manajemen talenta sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Pergantian kepemimpinan di Kelurahan Bangkuang pun menjadi bagian dari dinamika tersebut. Estafet kepemimpinan kini berada di tangan M. Rifai, dengan harapan mampu menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus menghadirkan inovasi baru yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Serah terima jabatan Lurah Bangkuang dijadwalkan dilaksanakan setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Momentum tersebut sekaligus menandai babak baru bagi Kelurahan Bangkuang. Bukan sekadar pergantian nama dalam struktur pemerintahan, melainkan pergantian estafet pengabdian yang dituntut berujung pada satu tujuan, yakni pelayanan publik yang semakin hadir, responsif, dan benar-benar dirasakan masyarakat.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال