Sampit, Habarkalimantantengah.com - Harapan penyandang disabilitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali disuarakan. Bukan sekadar menjadi aspirasi, perjuangan tersebut kini diarahkan pada satu agenda penting: mendorong hadirnya regulasi daerah yang mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara lebih nyata.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Parade Harapan dan Gerakan Advokasi yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel Vivo, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan penyandang disabilitas, perwakilan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat suara penyandang disabilitas sekaligus membangun komitmen bersama agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kotim dapat segera diwujudkan.
Ketua DPD Pertuni Kalimantan Tengah menegaskan, keberadaan perda dinilai penting untuk memastikan hak penyandang disabilitas memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, perlindungan terhadap penyandang disabilitas tidak cukup berhenti pada kepedulian sosial. Dibutuhkan kebijakan yang memberikan kepastian mengenai akses, pelayanan, pemberdayaan, hingga kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.
Semangat advokasi itu kemudian diperkuat melalui pemaparan narasumber dan diskusi terbuka. Para peserta membahas berbagai langkah strategis yang perlu ditempuh agar perjuangan pembentukan perda tidak berhenti sebagai wacana, melainkan bergerak menuju kebijakan yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya.
Suasana semakin simbolis ketika para peserta melepaskan balon yang telah ditulisi harapan dan aspirasi penyandang disabilitas.
Balon-balon tersebut seolah membawa pesan yang sama: kesetaraan bukan sekadar harapan, melainkan hak yang perlu diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Disability Rights Advocacy Fund (DRAF), lembaga internasional yang berfokus pada perlindungan dan pemajuan hak penyandang disabilitas. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat gerakan advokasi sekaligus mendorong percepatan proses pembentukan Perda Disabilitas di Kotim.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pun menyambut positif gerakan tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kotim, M. Haikal, menyatakan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan Pertuni dan para penyandang disabilitas.
Ia menegaskan, upaya menghadirkan kebijakan yang mengakomodasi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sejalan dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
Menurut Haikal, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menjadikan pembentukan Perda Disabilitas sebagai salah satu prioritas. Namun, ia menjelaskan, proses pembentukan hingga pengesahan perda tetap harus melalui tahapan legislasi serta koordinasi bersama DPRD.
"Prosesnya memang membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan dan koordinasi. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen agar aspirasi ini dapat diwujudkan," demikian inti penjelasan Haikal dalam kegiatan tersebut.
Tak berhenti pada regulasi, pemerintah daerah juga menyiapkan arah kebijakan yang lebih konkret. Di antaranya melalui penguatan fasilitas umum yang ramah disabilitas, penyediaan layanan pemerintahan yang setara, serta kemudahan akses di bidang ekonomi.
Kemudahan tersebut dapat diarahkan dalam berbagai bentuk, termasuk keringanan biaya atau skema layanan tertentu yang memungkinkan penyandang disabilitas memperoleh akses lebih mudah terhadap kebutuhan publik dan kegiatan ekonomi.
Langkah itu dinilai penting agar penyandang disabilitas tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki ruang yang lebih luas untuk berdaya, mandiri, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial serta ekonomi.
Haikal juga memastikan koordinasi dengan DPRD akan terus dilakukan untuk mendorong realisasi regulasi tersebut. Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Kotim disebut terus berjalan sesuai target.
Parade Harapan dan Gerakan Advokasi akhirnya ditutup dengan pelepasan balon aspirasi. Di balik simbol sederhana tersebut tersimpan pesan yang jauh lebih besar, yakni harapan agar hak penyandang disabilitas tidak lagi sekadar diperbincangkan, tetapi benar-benar hadir dalam kebijakan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Sebab, ketika sebuah daerah berbicara tentang kemajuan, ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa jauh pembangunan bergerak, tetapi juga seberapa banyak warganya yang tidak tertinggal di belakang.(red/f)
