HKT Teguhkan Komitmen untuk Kalteng Bersinar, Perang Melawan Narkoba Harus menjadi Gerakan Bersama

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Deklarasi boleh menjadi penanda, tetapi perang melawan narkoba tidak boleh berhenti sebagai seremonial. Di balik ikrar untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Kalteng Bersinar), terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar, yakni memastikan setiap komitmen berubah menjadi tindakan nyata dan berkelanjutan.

Pesan itulah yang mengemuka dari Relawan Sosial Kemanusiaan Habar Kalimantan Tengah (HKT), yang menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Ketua HKT, Dwi Sugiarto, menilai deklarasi tersebut bukan sekadar momentum untuk menyatukan pernyataan sikap, melainkan harus menjadi titik tolak lahirnya gerakan kolektif yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman narkotika.

Menurutnya, narkoba telah berkembang menjadi persoalan multidimensi. Dampaknya tidak hanya menyentuh aspek hukum dan keamanan, tetapi juga merusak ketahanan keluarga, menggerus kualitas generasi muda, serta berpotensi menghambat masa depan pembangunan daerah.

“HKT mendukung penuh perang melawan narkoba. Ini bukan pekerjaan satu lembaga atau kelompok tertentu. Ini adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, semangat deklarasi harus diteruskan dengan tindakan nyata, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Sugie, sapaan akrab Dwi Sugiarto.

Ia menekankan, kekuatan terbesar dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika justru berada di tengah masyarakat. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi, lingkungan kerja, komunitas, hingga organisasi sosial memiliki peran strategis dalam membangun benteng pencegahan.

Bagi HKT, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perang melawan narkoba. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, berani mencegah, berani mengingatkan, dan berani mengambil sikap ketika melihat lingkungan di sekitarnya mulai terpapar ancaman narkotika.

“Deklarasi adalah awal dari sebuah komitmen. Ukurannya bukan pada seberapa meriah deklarasinya, tetapi seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat. Kalteng Bersinar harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sugie.

Komitmen tersebut sejalan dengan pesan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menghadiri deklarasi bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa, mulai dari aparatur negara, TNI, Polri hingga masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegasnya.

Gubernur juga menyerukan kepada pelajar dan generasi muda agar menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya. Energi generasi muda, kata dia, harus diarahkan pada kegiatan positif, peningkatan prestasi, dan upaya membangun masa depan yang lebih baik.

Pesan itu menjadi semakin penting di tengah perubahan wajah ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto bahkan menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa.

Ancaman tersebut tidak berhenti pada jenis narkotika yang selama ini dikenal. Perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair menjadi tantangan baru yang membutuhkan kewaspadaan seluruh elemen bangsa.

Artinya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pencegahan harus diperkuat, edukasi harus diperluas, pengawasan harus dipertajam, dan masyarakat harus memiliki ketahanan yang kuat terhadap berbagai bentuk bujuk rayu penyalahgunaan narkotika.

Deklarasi akbar tersebut turut melibatkan perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Kehadiran generasi muda memiliki makna strategis. Sebab, mereka bukan hanya kelompok yang harus dilindungi dari bahaya narkoba, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat menjadi pelopor perubahan di lingkungan masing-masing.

Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan pola pergaulan, generasi muda membutuhkan ruang yang sehat untuk tumbuh, berprestasi, dan membangun masa depan tanpa narkoba.

Komitmen itu kemudian diperkuat dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال