Gubernur Kalteng Minta Kades dan Lurah Perkuat Akuntabilitas, Pelayanan Publik jadi Prioritas

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, meminta seluruh kepala desa dan lurah memperkuat akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.

Mengusung tema "Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera", forum ini menjadi wadah menyatukan langkah pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan dalam memperkuat pembangunan daerah.

"Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Agustiar.

Menurutnya, pembangunan daerah harus dimulai dari desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik. Karena itu, pembangunan harus berjalan merata, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan, guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.

Gubernur juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Efisiensi harus diwujudkan melalui perencanaan yang tepat sasaran, mengurangi pemborosan, dan memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Agustiar meminta seluruh bupati dan wali kota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pembangunan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menghadapi puncak musim kemarau, Gubernur juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga 3 Agustus 2026 tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah, sementara status Siaga Darurat Karhutla telah berlaku sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, anggaran, serta memperkuat sistem deteksi dini. Kepala desa dan lurah juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa untuk memperkuat Desa Tangguh Bencana (Destana).

Di samping penanganan Karhutla, pemerintah desa dan kelurahan didorong memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar program bantuan, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera, tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah," ujarnya.

Menurut Linae, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan Karhutla, pemberantasan narkotika, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi, hingga penguatan stabilitas keamanan dari narasumber TNI, Polri, Kejaksaan, BPS, BNN, BPN, dan BIN.

Rapat koordinasi dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, 136 camat, 1.432 kepala desa, 139 lurah, serta perwakilan mahasiswa.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال