Dugaan Kredit Bermasalah Rp200 Miliar, SUMBO Minta Bank Kalteng Buka Duduk Perkara

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Dugaan kredit bermasalah senilai Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng kembali menjadi sorotan. Kali ini, Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mendesak manajemen bank pembangunan daerah tersebut membuka informasi secara transparan mengenai persoalan kredit yang tengah menjadi perhatian publik.

Ketua SUMBO, Diamon, menilai polemik tersebut tidak semestinya dibiarkan berkembang tanpa penjelasan resmi dan berbasis data dari manajemen Bank Kalteng. Menurutnya, sebagai lembaga keuangan daerah yang mengelola dana publik dan memiliki peran strategis dalam perekonomian Kalimantan Tengah, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (31/8/2026), Diamon mempertanyakan angka Rp200 miliar yang disebut berkaitan dengan kredit bermasalah tersebut. Ia meminta manajemen menjelaskan sektor kredit yang dimaksud, status penanganannya, hingga langkah penyelesaian yang telah ditempuh.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” ujar Diamon.

Sorotan SUMBO tidak hanya tertuju pada nilai kredit, tetapi juga pada aspek tata kelola dan pengawasan internal. Diamon mempertanyakan sejauh mana sistem peringatan dini (early warning system) serta prosedur analisis dan pemantauan kredit telah dijalankan untuk mengantisipasi potensi kredit bermasalah.

Menurut dia, apabila dalam proses penyaluran kredit nantinya ditemukan indikasi penyimpangan prosedur, mekanisme audit internal maupun aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila persoalan tersebut murni disebabkan oleh kendala usaha debitur, Diamon menilai manajemen tetap perlu menyampaikan strategi penyelesaian secara terbuka agar risiko kredit tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, maka pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu bekerja sesuai ketentuan. Namun, jika kredit bermasalah tersebut terjadi murni akibat persoalan usaha debitur, manajemen tetap dinilai perlu menjelaskan strategi penyelesaiannya agar persoalan tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar,” tegasnya.

Diamon juga menempatkan persoalan tersebut sebagai ujian terhadap kapasitas kepemimpinan dan tata kelola Bank Kalteng. Menurutnya, penanganan kredit bermasalah bukan semata-mata menyangkut persoalan finansial, melainkan juga berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi perbankan milik daerah.

Ia menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting, terlebih apabila Bank Kalteng tengah mempersiapkan langkah menuju go public. Setiap persoalan yang berpotensi memengaruhi persepsi terhadap kualitas aset, manajemen risiko, maupun tata kelola dinilai perlu dijelaskan secara proporsional kepada publik.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen Bank Kalteng belum memberikan tanggapan resmi mengenai pernyataan dan tuntutan klarifikasi yang disampaikan SUMBO maupun pihak lainnya.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Bank Kalteng guna mendapatkan penjelasan mengenai nilai kredit yang disebut mencapai Rp200 miliar, status kredit tersebut, mekanisme pengawasan, serta langkah penyelesaian yang dilakukan manajemen.

Keterangan dari pihak bank penting untuk memastikan pemberitaan mengenai persoalan tersebut tetap berimbang dan memberikan ruang yang memadai bagi semua pihak terkait.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال