Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak agresif mengejar target realisasi investasi sebesar Rp26,75 triliun pada 2026. Di tengah persaingan antar daerah dalam menarik investor, penguatan sistem perizinan berbasis risiko dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha menjadi strategi utama untuk menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Kalteng menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) pada 17–19 Juni 2026. Langkah ini diyakini menjadi fondasi penting dalam mendorong arus investasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa kepastian hukum dan kemudahan berusaha merupakan faktor krusial dalam menarik minat investor.
“Pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci agar pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara tertib, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya saat membuka kegiatan, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalteng tersebut diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor secara luring dan daring. Selain memperoleh pemahaman mengenai implementasi PBBR, peserta juga mendapatkan pembaruan kebijakan terkait perizinan dan pengawasan usaha.
Pemerintah pusat menetapkan target investasi Kalteng tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, meningkat sekitar 3,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap besarnya potensi sumber daya dan peluang investasi yang dimiliki Bumi Tambun Bungai.
Pemprov Kalteng optimistis, penguatan tata kelola perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel akan menjadi katalis bagi peningkatan investasi daerah, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.(red/j)
