Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Isu transparansi pengelolaan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan publik.
Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan langkah investigatif terhadap pengelolaan Pokir Tahun Anggaran 2024-2025.
Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers di Palangka Raya, Selasa (12/5/2026), sebagai bentuk dorongan terhadap penguatan akuntabilitas dan keterbukaan tata kelola anggaran daerah.
Aliansi menilai respons DPRD Kalteng atas permintaan keterbukaan informasi publik sejauh ini belum menjawab substansi yang menjadi perhatian masyarakat.
Penjelasan yang disampaikan dinilai masih berkutat pada aspek administratif dan teknis penginputan data, tanpa membuka secara rinci alur perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program yang bersumber dari dana Pokir.
Ketua SUMBO, Diamon, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui secara transparan proses penggunaan anggaran daerah, terlebih dana tersebut bersumber dari APBD yang melekat pada kepentingan publik.
Menurutnya, keterbukaan data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga integritas lembaga serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah.
“Kami meminta seluruh data Pokir tahun 2024-2025 dibuka secara komprehensif, termasuk berita acara kesepakatan, rincian program, hingga daftar proyek yang dibiayai,” ujar Diamon.
Selain menyoroti aspek transparansi, aliansi juga mengungkap adanya dugaan pengondisian proyek serta keterlibatan pihak nonteknis dalam penentuan sejumlah program yang dibiayai melalui skema Pokir. Meski demikian, dugaan tersebut hingga kini belum disertai hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.
Atas dasar itu, SUMBO dan FKM meminta Kejati Kalteng melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berkaitan dengan dana Pokir. Mereka menekankan pentingnya proses penelusuran dilakukan secara profesional, independen, dan terbuka demi memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.
Ketua FKM, Supriady Natae, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah hukum maupun klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami berharap ada pemeriksaan dan penjelasan yang objektif terhadap pihak-pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang serta tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Supriady.
Aliansi turut mengapresiasi langkah mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Kejati Kalteng terkait dugaan penyimpangan dana Pokir.
Mereka menilai keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD maupun Kejati belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Lembaga Kalteng.(red/j)
