Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons gejolak antrean bahan bakar minyak (BBM) yang dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan publik di Kota Palangka Raya.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin langsung audiensi strategis dengan jajaran Pertamina dan awak media di Istana Isen Mulang, Kamis (8/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di rumah jabatan gubernur tersebut menjadi forum penting untuk membedah persoalan distribusi BBM yang belakangan menjadi sorotan publik, sekaligus memastikan langkah-langkah percepatan penanganan berjalan terukur dan terkoordinasi.
Di hadapan unsur Forkopimda, pimpinan OPD, perwakilan Pertamina, serta media lokal dan nasional, Agustiar Sabran menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan antrean BBM berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih luas. Pemerintah daerah bersama aparat disebut telah turun langsung melakukan patroli dan pemantauan ke sejumlah SPBU guna memastikan situasi tetap terkendali.
Menurut Agustiar, stabilitas distribusi energi bukan semata soal pasokan, melainkan menyangkut ketenangan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah.
“Kami ingin masyarakat Kalimantan Tengah tetap tenang dan nyaman. Pemerintah bersama Forkopimda hadir memastikan persoalan ini segera diurai dan situasi kembali kondusif,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pihak Pertamina melalui perwakilannya, Doni, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kalteng atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat antrean BBM di sejumlah SPBU.
Pertamina memastikan stok BBM di wilayah Kalteng dalam kondisi aman. Sebagai langkah percepatan distribusi, perusahaan energi pelat merah itu telah meningkatkan suplai Pertamax hingga sekitar 200–205 kiloliter per hari serta memperpanjang operasional SPBU sampai pukul 01.00 WIB.
Namun yang paling menyita perhatian dalam dialog itu adalah sikap terbuka Pemprov Kalteng terhadap legalisasi pengecer BBM atau eceran yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat kecil, terutama di wilayah yang jauh dari akses SPBU.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan skema sub-SPBU, Agustiar secara tegas menyatakan pemerintah tengah membuka ruang agar pengecer BBM memiliki legalitas yang jelas dan terintegrasi dalam sistem distribusi resmi.
“Kedua, supaya eceran ini jadi legal,” ujar Agustiar.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pendekatan kerakyatan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang untuk memperluas akses energi masyarakat hingga ke daerah-daerah yang selama ini bergantung pada pengecer.
Agustiar bahkan mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah menyurati BP Migas guna meminta tambahan kuota BBM sekaligus membuka pembahasan terkait penguatan legalitas distribusi di tingkat masyarakat.
“Kita ingin yang benar-benar berhak diprioritaskan. Karena itu pengawasan harus diperkuat agar BBM tidak kembali langka,” katanya.
Di sisi lain, aparat penegak hukum memastikan langkah represif terhadap praktik penimbunan tetap berjalan. Kapolda Kalteng mengungkapkan hingga kini kepolisian telah mengamankan sembilan tersangka dalam enam laporan polisi terkait dugaan penimbunan dan distribusi ilegal BBM.
Penindakan itu dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga rantai distribusi agar tidak disusupi praktik spekulatif yang merugikan masyarakat luas.
Sementara itu, Pangdam XXII/Tambun Bungai mengajak media mengambil peran strategis dalam menjaga stabilitas informasi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan BBM. Media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang menenangkan sekaligus edukatif agar masyarakat tidak terjebak kepanikan.
Audiensi tersebut bukan sekadar forum klarifikasi, melainkan penegasan bahwa pemerintah daerah, aparat keamanan, Pertamina, dan media tengah membangun satu barisan bersama untuk menjaga stabilitas energi di Kalteng di tengah tekanan publik yang menuntut distribusi BBM berjalan lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.(red/j)
