Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) meminta penanganan perkara sengketa pertanahan di Kalteng dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi tersebut diketahui telah menyampaikan laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait penanganan salah satu perkara pertanahan di wilayah Kalteng.
Ketua SUMBO sekaligus perwakilan Aliansi Lembaga Kalteng, Diamon, mengatakan laporan itu berkaitan dengan proses penanganan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/38/II/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH tertanggal 28 Februari 2025.
Menurutnya, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dokumen kepemilikan lahan serta data pendukung lainnya.
“Kami telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang kami anggap relevan dalam perkara ini. Harapannya, proses penanganan dapat berjalan profesional, objektif, dan transparan,” ujar Diamon, Senin (18/5/2026).
Aliansi juga menyampaikan adanya sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara, termasuk terkait mekanisme dan tahapan penyidikan yang sedang berjalan.
Karena itu, mereka meminta Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Kami berharap seluruh proses dilakukan secara profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” kata Diamon.
Selain itu, Aliansi meminta adanya pengawasan dalam penanganan perkara tersebut agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan asas keadilan tetap dikedepankan.
Mereka juga menyatakan siap memberikan tambahan keterangan maupun dokumen apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait laporan pengaduan tersebut.(red/j)
