Buntok, Habarkalimantantengah.com - Komitmen membangun masyarakat yang sadar hukum terus diperkuat jajaran Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan.
Melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, aparat kepolisian hadir memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Babai tersebut dihadiri Kapolsek Karau Kuala AKP Budi Susanto bersama Wakapolsek dan personel, Kepala Desa Babai H Sunarto beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, AKP Budi Susanto menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi elemen penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.
Menurutnya, pembaruan dalam KUHP maupun KUHAP perlu dipahami secara menyeluruh agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Karau Kuala selaku narasumber utama dengan memaparkan sejumlah poin penting terkait perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana yang kini mulai diperkenalkan kepada masyarakat.
Tak hanya menjadi forum edukasi, kegiatan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara aparat kepolisian dan warga terkait berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan desa.
Pemerintah Desa Babai menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala Desa Babai H Sunarto menilai sosialisasi hukum semacam itu penting untuk meningkatkan wawasan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena masyarakat mendapat pemahaman langsung terkait aturan hukum yang berlaku. Kami berharap sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.(red/j)
