Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memasuki babak klarifikasi. Pihak Dishub angkat bicara, membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan tidak ada praktik permintaan uang kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menyebut uang yang diberikan warga berinisial H kepada oknum J murni sebagai bentuk apresiasi, bukan hasil permintaan ataupun pungutan.
“Tidak ada permintaan imbalan. Itu bentuk terima kasih karena merasa terbantu dalam kelancaran acara,” ujar Hadi, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan, pihak pemberi bahkan telah membuat pernyataan resmi bahwa tidak pernah ada permintaan uang dari oknum Dishub. Bantuan pengaturan lalu lintas sendiri, kata dia, dilakukan atas permintaan langsung melalui sambungan telepon lantaran acara berlangsung pada hari libur.“Dalam kondisi normal, permintaan seperti itu diajukan lewat surat resmi. Ini situasional,” jelasnya.
Hadi memastikan, narasi pungli yang berkembang tidak berdasar. “Ini perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik,” tegasnya.
Di tengah klarifikasi tersebut, Dishub juga mengaku telah berupaya membuka ruang komunikasi dengan Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA), Ason. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, APEPKA melontarkan tudingan serius terkait dugaan pungli bermodus “uang keamanan” dalam kegiatan hajatan warga. Tuduhan itu memicu gelombang kritik terhadap integritas pelayanan publik di sektor perhubungan.
Ason menilai, jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini menyangkut kepercayaan publik yang dipertaruhkan,” ujarnya.
APEPKA mendesak adanya langkah cepat dan transparan dari pemerintah daerah, termasuk investigasi internal serta keterlibatan aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas, sembari membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kasus seperti ini tidak boleh berhenti di klarifikasi. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas,” kata Ason.(jky)
