Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat merespons dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pengawasan distribusi energi akan diperketat hingga ke tingkat paling bawah, termasuk di SPBU, guna mencegah gejolak harga dan kelangkaan.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20/4/2026), yang menjadi titik konsolidasi lintas sektor menghadapi potensi tekanan inflasi.
“Persoalan BBM ini tidak bisa dianggap biasa. Dampaknya langsung terasa pada harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga daya beli masyarakat. Karena itu, langkah kita harus cepat, terukur, dan terkoordinasi,” tegas Gubernur.
Ia mengungkapkan, kebutuhan BBM di Kalteng terus meningkat seiring tingginya aktivitas ekonomi, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan pertanian. Dengan dukungan depot di Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun, distribusi dinilai harus semakin presisi dan merata.
“Jangan sampai ada wilayah kelebihan pasokan, sementara daerah lain justru kekurangan. Distribusi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan berbasis teknologi untuk menutup celah penyimpangan. Ia mendorong pemantauan distribusi menggunakan GPS, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan langsung di titik penyaluran.
“Tidak boleh ada ruang untuk penyalahgunaan. Kita kawal dari hulu sampai hilir,” katanya.
Selain itu, strategi pengaturan pola distribusi turut disiapkan, termasuk opsi pembagian waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi guna mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di lapangan.
“Ini soal manajemen. Kalau diatur dengan baik, antrean bisa ditekan dan distribusi jadi lebih efisien,” tambahnya.
Senada, Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan Pertamina serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram harus diperketat, disertai tindakan tegas terhadap praktik penimbunan dan kecurangan.
“Penegakan hukum harus berjalan. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah situasi seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengendalian inflasi daerah akan diperkuat melalui pemantauan harga harian, inspeksi mendadak ke pasar, serta intervensi cepat bila terjadi lonjakan. Di sisi lain, perlindungan masyarakat akan diperluas melalui bantuan sosial dan operasi pasar.
“Komunikasi publik yang terbuka juga penting, agar masyarakat tidak panik dan tetap percaya pada langkah pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Pertamina memastikan kesiapan pasokan melalui penguatan stok, pemantauan distribusi secara real time, serta optimalisasi jalur logistik. Sinergi pusat dan daerah dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas energi di tengah dinamika harga global.(jky/red)
