Proyek Pintu Air di Seruyan Disorot, Penjelasan Resmi Pihak Terkait Masih Ditunggu

Kuala Pembuang, Habarkalimantantengah.com - Proyek pembangunan pintu air di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah pertanyaan muncul terkait pelaksanaan proyek yang berada di kawasan tepian Malang 3 tersebut.

Beberapa media telah mengajukan konfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) mengenai dugaan sejumlah persoalan dalam proyek tersebut, Kamis (26/3/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan pembangunan pintu air diduga belum sepenuhnya rampung meski masa kontrak disebut telah berakhir. Di saat yang sama, muncul kabar bahwa pembayaran pekerjaan telah dilakukan, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

Situasi ini memicu perhatian terhadap sistem pengawasan proyek, terutama karena pembangunan tersebut menggunakan anggaran negara. Publik menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

Selain progres pekerjaan, keberadaan papan plang proyek juga ikut dipertanyakan. Papan informasi proyek seharusnya dipasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta waktu pengerjaan.

Namun, di lokasi proyek, papan tersebut diduga tidak terlihat terpasang. Tak hanya itu, isu penggunaan material galian C tanpa izin resmi turut mencuat. Jika benar terjadi, penggunaan material tanpa legalitas dapat berdampak pada kualitas bangunan sekaligus berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Sejumlah pertanyaan pun telah disampaikan kepada pihak BWS, mulai dari mekanisme pengawasan proyek, pengendalian mutu pekerjaan, hingga legalitas material yang digunakan kontraktor pelaksana.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Langkah klarifikasi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan media.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال