Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil dengan menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Kebijakan ini menjadi penopang utama agar hak dasar atas layanan kesehatan tetap terjaga, bahkan di tengah tekanan efisiensi anggaran.
Langkah tersebut menegaskan bahwa sektor kesehatan ditempatkan sebagai prioritas utama pemerintah daerah, sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara bagi kelompok paling rentan yang selama ini kerap berada di garis terluar akses pelayanan publik.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa pembiayaan iuran ratusan ribu warga ini merupakan hasil pemetaan menyeluruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Dengan angka tersebut, kami berasumsi seluruh masyarakat yang belum mampu telah terakomodasi dalam jaminan kesehatan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menegaskan, skema layanan tetap menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan medis sesuai standar nasional. Seluruh kewajiban pembayaran iuran dilakukan langsung oleh pemerintah provinsi tanpa membebani masyarakat.
“Skemanya tetap BPJS, masyarakat tetap dilayani seperti biasa. Yang berubah hanya satu, negara hadir dengan menanggung seluruh iurannya,” tegas Suyuti.
Komitmen tersebut diperkuat oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, yang secara tegas menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak menjadikan jaminan kesehatan rakyat sebagai objek pemangkasan anggaran.
“Kesehatan adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai BPJS masyarakat dipangkas. Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan pada hak dasar rakyat. BPJS jangan disentuh,” ujar Agustiar dengan nada tegas.
Tak berhenti pada jaminan iuran, Pemprov Kalteng juga menyiapkan jaring pengaman terakhir bagi warga tidak mampu. Dalam kondisi kegawatdaruratan, masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap mendapatkan perawatan kelas III secara gratis di rumah sakit milik provinsi.
Fasilitas tersebut meliputi RSUD dr Doris Sylvanus, RSUD Hanau, serta RSJ Kalawa Atei.
Dengan kebijakan berlapis ini, Pemprov Kalteng memastikan satu prinsip utama, yaitu tidak ada warga yang boleh kehilangan hak hidup sehat hanya karena kemiskinan. Negara hadir, melindungi, dan memastikan layanan kesehatan tetap terbuka bagi semua.(jky/red)
