Didatangi Penambang, Gubernur Kalteng Janji Perjuangkan Tambang Rakyat jadi Legal

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Puluhan perwakilan penambang rakyat dari sejumlah daerah di Kalimantan Tengah mendatangi Palangka Raya untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh harapan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo serta sejumlah kepala perangkat daerah tersebut digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.

Sekitar 80 penambang yang datang merupakan perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Barito Selatan.

Mereka menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi para penambang rakyat, mulai dari turunnya harga emas hingga ketidakpastian status hukum aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Di hadapan para penambang, Gubernur Agustiar menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menutup mata terhadap kondisi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang rakyat.

“Saya bersama masyarakat. Saya memahami apa yang dirasakan para penambang saat ini,” ujar Agustiar.

Ia mengaku turut merasakan kesedihan setelah mendengar langsung keluhan masyarakat, terutama terkait merosotnya harga emas yang berdampak langsung pada penghasilan para penambang di daerah.

Meski demikian, Agustiar menegaskan bahwa pemerintah akan terus mencari jalan keluar yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan dan aspek lingkungan.

Ia juga mengajak para kepala daerah di wilayah yang memiliki potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk bersama-sama memperjuangkan kepentingan para penambang.

“Ke depan kita harus berjuang bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat harus satu langkah agar pertambangan rakyat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Salah satu komitmen yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut adalah upaya pemerintah untuk mendorong legalitas aktivitas pertambangan rakyat, sehingga kegiatan yang selama ini dianggap ilegal dapat diarahkan menjadi legal melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah, di antaranya perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kalteng.

Bagi para penambang yang hadir, pertemuan tersebut menjadi harapan baru. Mereka berharap komitmen pemerintah provinsi dapat membuka jalan bagi kepastian hukum serta keberlanjutan usaha tambang rakyat yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Kalteng.(jky/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال