Kota Cantik Darurat Narkoba! Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan, Jejak Jejak Sindikat Kian Terbuka

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Fakta telanjang kejahatan narkotika di ibu kota Kalimantan Tengah kembali tersibak. Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan rentetan perkara sepanjang Januari hingga Februari 2026, Selasa (24/2/2026).

Bukan sekadar seremoni hukum, rilis ini menjadi alarm keras bahwa Palangka Raya sedang dibidik jaringan narkoba dengan skala yang tak bisa lagi dianggap remeh.

Pemusnahan disaksikan lintas institusi, mulai Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kejaksaan, BPOM, hingga penasihat hukum, menegaskan proses penegakan hukum berjalan terbuka.

Namun di balik itu, angka-angka yang dipaparkan memukul kesadaran publik, ratusan gram sabu dan ribuan pil ekstasi beredar di ruang hidup warga.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriadi melalui Kasatnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyatakan, pemusnahan dilakukan setelah penyisihan untuk uji laboratorium.

“Ini bukan kejahatan sporadis. Ada pola, ada jaringan, dan ada upaya sistematis meracuni masyarakat,” tegasnya.

Rinciannya mencengangkan. Pada 14 Januari 2026, polisi mengamankan RH dengan tiga paket sabu seberat bersih 15,81 gram, 13,76 gram dimusnahkan, bersama ponsel, sepeda motor, dan uang tunai Rp6 juta. Di hari yang sama, kasus lain membongkar 84 butir obat putih tanpa merek (43,13 gram), indikasi peredaran obat terlarang yang kian cair jalurnya.

Pengungkapan terbesar terjadi 23 Januari 2026. Dua tersangka perempuan berinisial IA dan LR diringkus membawa lima paket sabu (209,97 gram) dan 520 butir ekstasi (249,29 gram).

Hampir seluruh barang bukti dimusnahkan. Angka ini bukan sekadar statistik, ia merepresentasikan ribuan potensi korban.

Pada 6 Februari 2026, satu paket sabu 99,46 gram dari S alias Sudar disita, berikut timbangan digital, plastik klip, tas selempang, ponsel, dan uang tunai Rp3 juta, perangkat lengkap pengedar.

Terakhir, 9 Februari 2026, dua tersangka lain diamankan dengan sembilan paket sabu seberat bersih 10,33 gram.

Serangkaian pengungkapan ini memperlihatkan satu kesimpulan pahit, yakni Palangka Raya bukan sekadar lintasan, tetapi pasar.

Kepolisian menegaskan penindakan akan diperkeras, menyasar jaringan, kurir, hingga aliran dana. Publik pun ditantang untuk tidak diam. Tanpa peran warga, perang melawan narkoba akan selalu tertinggal satu langkah.(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال