KHBS Diperketat Verifikasi, Bantuan Sosial Kalteng Diklaim Lebih Tepat Sasaran

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat jaring pengaman sosial melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), yang dirancang untuk meringankan beban ekonomi sekaligus memastikan pemenuhan gizi keluarga miskin dan rentan miskin.

Program ini mengombinasikan bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 yang disalurkan ke rekening Bank Kalteng.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Eddy Karusman dalam Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Kamis (26/2/2026).

KHBS menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Fokus utama program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa.

“Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi berlapis oleh pemerintah daerah, dengan dukungan relawan Huma Betang. Ini untuk memastikan ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” ujar Eddy.

Dari sisi pengawalan di lapangan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Syahfiri menegaskan, pemerintah provinsi menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota sebagai bentuk dukungan operasional.

BKK ini menjadi tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal distribusi KHBS, mulai dari Damang dan perangkatnya, Mantir kecamatan dan desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemuka agama sebagai pengawas.

“Prosesnya bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan. Skema ini dirancang untuk menjamin akuntabilitas dan tepat sasaran,” kata Syahfiri.

Dengan tata kelola yang ketat dan pengawasan lintas unsur, Pemprov Kalteng berharap KHBS menjadi instrumen efektif untuk menjaga daya beli, memperbaiki gizi keluarga, serta memperkuat perlindungan sosial di tengah dinamika ekonomi.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال