Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com — Aktivitas tambang batu bara milik PT Bartim Coalindo di Kabupaten Barito Timur kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran Sungai Munte yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Dugaan kerusakan itu mencuat setelah adanya tinjauan lapangan yang dilakukan Wakil Bupati Barito Timur bersama dinas terkait dan anggota DPRD Barito Timur beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan disebut melihat langsung kondisi lingkungan yang diduga terdampak aktivitas operasional tambang.
Warga Dusun Tengah, Alosius Jumianto, yang mengaku lahannya ikut terdampak, menilai kondisi Sungai Munte mengalami perubahan signifikan sejak aktivitas tambang semakin intensif.
Air yang sebelumnya jernih kini disebut berubah menjadi keruh, memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap pertanian, perikanan, hingga kesehatan masyarakat.
“Sungai Munte ini sumber kehidupan kami. Kalau sampai rusak akibat aktivitas tambang, harus ada pertanggungjawaban. Kami minta Dewan Adat Dayak turun tangan dan berikan sanksi adat,” tegas Alosius, Jumat (13/2/2026).
Menurut warga, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga menyentuh nilai-nilai adat yang hidup dan dihormati masyarakat Dayak.
Sungai dan wilayah sekitar disebut sebagai bagian dari ruang hidup dan tanah adat yang memiliki konsekuensi hukum adat apabila terjadi pelanggaran.
“Ini tanah adat, sungai adat. Kalau dirusak, ada konsekuensi adatnya,” ujarnya.Masyarakat mendesak Dewan Adat Dayak (DAD) segera melakukan investigasi lapangan dan memanggil manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi.
Selain sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan, warga juga menuntut adanya denda adat apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap wilayah adat dan ekosistem sungai.
Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan instansi teknis agar tidak menutup mata terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut. Warga berharap ada transparansi hasil pengawasan serta langkah konkret pemulihan lingkungan jika terbukti terjadi pencemaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Bartim Coalindo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan warga tersebut.(red)
