Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Penemuan sesosok pria dalam kondisi meninggal dunia menggegerkan warga Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar barak sewaan yang selama ini ia tempati seorang diri, Rabu (25/2/2026).
Korban diketahui bernama Buamin (56), warga asal Jember, Jawa Timur. Ia sehari-hari bekerja sebagai petani dan pekebun.
Penemuan jenazah korban terungkap setelah warga sekitar mencium bau busuk menyengat yang berasal dari dalam kamar korban, menandakan korban diduga telah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan, laporan pertama diterima dari pemilik barak setelah mendapat informasi dari warga yang resah dengan bau tak wajar tersebut.
“Begitu laporan kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta olah tempat kejadian perkara,” kata Taufiq, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Saat petugas membuka pintu dan jendela kamar, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur dan dipastikan telah meninggal dunia. Kondisi jenazah yang sudah mengeluarkan bau menyengat menguatkan dugaan bahwa korban wafat bukan pada hari yang sama dengan waktu penemuan.
Berdasarkan keterangan saksi Arif Widiyanto, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Minggu (22/2/2026). Setelah itu, korban tidak pernah terlihat keluar kamar hingga bau menyengat tercium pada dini hari sebelum kejadian dilaporkan kepada pemilik barak.
“Karena baunya semakin kuat dan mencurigakan, pemilik barak akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelas Taufiq.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus guna dilakukan visum et repertum.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang tampak secara kasat mata.
Peristiwa ini kini ditangani oleh jajaran Polresta Palangka Raya. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan penyebab kematian korban kepada pihak berwenang.(red)
