Kuala Kapuas, Habarkalimantantengah.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Rapat Seleksi Dewan Pengawas Definitif Perumdam Tirta Pambelom Tahun 2026 digelar di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/1/2026).
Rapat strategis ini menjadi titik krusial pembenahan tata kelola BUMD air minum milik daerah. Pemkab Kapuas secara resmi membentuk Panitia Seleksi Dewan Pengawas, sekaligus Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan, sebagai instrumen utama memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Sekda Kapuas menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas definitif bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas pengelolaan Perumdam Tirta Pambelom.
“Dewan Pengawas yang kompeten adalah kunci pengawasan yang efektif. Karena itu, proses seleksi harus ketat, terukur, dan patuh pada aturan,” tegas Usis.
Ia menambahkan, panitia seleksi dan tim uji kelayakan diharapkan mampu menyaring figur-figur terbaik yang benar-benar memiliki kapasitas, rekam jejak, serta komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan.(red)
