Kuala Pembuang, Habarkalimantantengah.com – Penggunaan anggaran Program Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan untuk membiayai tour wisata anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Seruyan ke Yogyakarta tahun 2024 menuai sorotan tajam, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan laporan yang dilansir Seputarkalimantan.id, kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBD Perubahan pada sub kegiatan Pembentukan Paskibraka, dengan dalih pemberian reward kepada peserta. Perjalanan wisata itu dilaksanakan selama 11–17 November 2024.
Namun, hasil pemeriksaan BPK mengungkap sejumlah kejanggalan serius. Selain tidak ditemukannya laporan pelaksanaan kegiatan, BPK juga mencatat ketidaksesuaian belanja penginapan serta makan dan minum berdasarkan hasil konfirmasi langsung ke pihak hotel. Dari temuan tersebut, muncul selisih anggaran mencapai Rp135.345.000.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan, Agus Suharto, mengakui adanya temuan tersebut dan menyebut telah dilakukan pengembalian ke kas daerah.
“Info terakhir sudah selesai, hasil temuan BPK tersebut langsung dikembalikan,” ujarnya singkat, Rabu (14/1/2026).
Meski pengembalian telah dilakukan, tabir persoalan belum sepenuhnya terbuka. Hingga kini, tidak ada penjelasan rinci mengenai akar masalah, mekanisme pengawasan internal, maupun alasan absennya laporan kegiatan yang seharusnya menjadi dokumen wajib dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
Fakta bahwa anggaran yang melekat pada penguatan ideologi Pancasila justru digunakan untuk kegiatan perjalanan wisata semakin memantik pertanyaan publik.
Mulai dari ketepatan perencanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, hingga akuntabilitas pengelolaan APBD di Kabupaten Seruyan.
Temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar program yang mengatasnamakan ideologi dan pembinaan karakter kebangsaan tidak melenceng dari tujuan substantifnya.(red)
