Kenal Lewat Facebook, Guru di Gunung Mas Diperas Polisi Gadungan Puluhan Juta

Kuala Kurun, Habarkalimantantengah.com — Modus penipuan bermodus asmara kembali memakan korban. Seorang perempuan berusia 35 tahun, berprofesi sebagai guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kasus ini diadukan korban melalui layanan pengaduan daring curhat virtual Cak Sam Polda Kalimantan Tengah, Jumat (23/1/2026).
Perkenalan yang awalnya tampak wajar itu berubah menjadi jerat.

Pelaku, yang mengaku sebagai polisi aktif, membangun komunikasi intens dan menjanjikan hubungan serius. Korban yang diketahui telah menikah namun belum memiliki anak, perlahan terbuai bujuk rayu hingga akhirnya terlibat dalam video call sex (VCS).

Petaka datang keesokan harinya. Korban dihubungi orang lain yang mengaku sebagai atasan atau komandan pelaku. Ia menyampaikan bahwa pelaku terjaring razia Propam, dan di ponselnya ditemukan rekaman VCS antara korban dan pelaku.

Dengan dalih menyelamatkan korban dari jerat hukum dan mencegah proses disiplin, pelaku meminta uang “damai” sebesar Rp20 juta. Diliputi rasa takut dan panik, korban menuruti permintaan tersebut dan mentransfer uang.

Namun, pemerasan tak berhenti. Pelaku kembali meminta uang Rp20 juta dengan alasan tambahan dana untuk “membungkam wartawan” agar kasus tersebut tidak dipublikasikan ke media.
Tekanan psikis kian berat.

Merasa terpojok dan tak sanggup secara finansial, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya. Atas saran teman, korban mengadu ke layanan Cak Sam untuk mencari jalan keluar tanpa harus melapor secara resmi.

Dalam komunikasi itu, Cak Sam menyarankan korban segera membuat laporan polisi di Polres Gunung Mas agar kasus dapat diproses sesuai hukum.

Namun korban menolak dengan alasan malu dan takut peristiwa tersebut diketahui suaminya. Ia hanya berharap pelaku menghentikan aksinya dan tidak menyebarluaskan video pribadi tersebut.

Menindaklanjuti aduan itu, Cak Sam kemudian menghubungi langsung pelaku dan melayangkan peringatan keras. Pelaku ditegaskan telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan yang diancam hukuman pidana penjara.

Setelah mendapat peringatan tersebut, pelaku yang diketahui berdomisili di wilayah Sumatera akhirnya menghentikan aksinya. Ia mengaku telah menghapus seluruh rekaman video asusila milik korban.

Pada Minggu (25/1/2026), Cak Sam kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak dalam praktik VCS, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

“Kasus seperti ini berulang dan korbannya banyak. Media sosial rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan akun palsu dan identitas fiktif. Masyarakat harus lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di ruang digital,” tegas Cak Sam.(jky)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال