Wagub Kalteng: Jangan Ada Daerah Tertinggal karena Kebijakan Fiskal yang Tak Adil

Jakarta, Habarkalimantantengah.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar prinsip keadilan fiskal benar-benar dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Evaluasi mekanisme transfer dana daerah dan DBH perlu dilakukan agar lebih mencerminkan keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah daerah, termasuk Kalimantan, mengalami penurunan signifikan dalam alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Kalteng turun sekitar 45 persen, Kalsel 46 persen, dan Kaltim hingga 73 persen.

“Kondisi ini berpotensi menunda berbagai program pembangunan. Namun kami memahami perlunya penyesuaian kebijakan fiskal nasional,” tambahnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan pembagian DBH yang belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Ia menyontohkan Kaltim yang hanya menerima sekitar Rp10 miliar DBH, jauh lebih kecil dari beberapa provinsi non-penghasil sumber daya alam.

“Kami tidak menyalahkan pihak mana pun, tapi mendorong agar formula keadilan fiskal ditinjau ulang,” tegasnya.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan, perubahan formula dan alokasi dana merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Edy menyambut baik rencana pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh pada triwulan I tahun 2026, serta menegaskan komitmen Kalteng mendukung kebijakan fiskal nasional.

“Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah harus diperkuat agar pembangunan lebih efektif dan merata. Kalimantan Tengah siap mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan nasional,” pungkasnya.(jky/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال