Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Pemukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur (Bartim) resmi memperkenalkan inovasi digital berupa Website Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebagai langkah modernisasi pelayanan publik di bidang perumahan.
Website ini dirancang untuk mempermudah pemerintah desa dalam mengusulkan calon penerima manfaat program rehabilitasi rumah tidak layak huni secara cepat, transparan, dan akurat.
Sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan Website RTLH digelar di Aula Kantor Camat Awang, Jumat (17/10/2025) pagi, dihadiri oleh Camat Awang Fernando bersama staf, Kabid Perkim Yerikho Y Hasayangan beserta tim, serta perwakilan pemerintah desa dan BPD se-Kecamatan Awang.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yerikho Y Hasayangan, menjelaskan bahwa sistem berbasis web ini memanfaatkan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk menampilkan data rumah tidak layak huni beserta foto, status kepemilikan tanah, dan identitas calon penerima bantuan.
“Melalui Website RTLH, data bisa dipantau secara real-time. Desa dapat langsung menginput data penerima tanpa proses manual yang rumit. Ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan bantuan,” terang Yerikho.
Ia menambahkan, sistem tersebut dilengkapi peta interaktif yang menampilkan titik lokasi rumah warga, kondisi bangunan, hingga foto sebelum dan sesudah perbaikan. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program perumahan yang tepat sasaran.
“Tidak ada perencanaan yang baik tanpa data yang benar. Dengan sistem ini, pengambilan keputusan bisa lebih cepat dan terukur,” tegas Yerikho.
Sementara itu, Camat Awang, Fernando menyambut baik inovasi digital tersebut. Menurutnya, Website RTLH akan memangkas birokrasi pengusulan bantuan yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Kini pemerintah desa tidak perlu lagi repot membuat surat usulan dan mengantarkannya ke dinas. Cukup input langsung lewat website, semuanya terdokumentasi dengan rapi,” ujar Fernando.
Fernando juga mengapresiasi langkah progresif Dinas PUPR Perkim dan berharap inovasi serupa dapat dikembangkan untuk sistem pelaporan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Kalau sistem seperti ini diterapkan juga untuk pelaporan kerusakan infrastruktur, tentu penanganan di lapangan bisa lebih cepat,” tambahnya.
Ia pun menitipkan harapan agar dinas terkait memperhatikan kondisi dua jembatan rusak di RT 01 Desa Didi dan RT 02 Desa Bangkirayen yang perlu segera diperbaiki.(boy)