Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Rehabilitasi dalam rangka penguatan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Selasa (16/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Tamiang Layang ini dipimpin oleh Tim Percepatan Pembentukan BNN Kabupaten Bartim sekaligus Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Alvianson.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kalteng, dr Nadya Normalia, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safar, Kepala Badan Kesbangpol, Anda Kriselina, Sekretaris Satpol PP, Hadi Suprapto, serta perwakilan Inspektorat, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Satpol PP Bartim.
Dalam sambutannya, dr Nadya Normalia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan instansi pemerintah dan tenaga kesehatan.
“Penguatan IPWL di daerah menjadi langkah strategis untuk memberikan layanan rehabilitasi yang lebih optimal serta mendorong kesadaran masyarakat melapor jika ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Alvianson menjelaskan penguatan IPWL di Bartim sejalan dengan kebijakan BNN yang mengalihkan anggaran sebesar Rp1 miliar dari provinsi untuk mendukung IPWL di kabupaten/kota.
“Hal ini diharapkan mempercepat terbentuknya layanan rehabilitasi yang merata dan berkelanjutan di daerah,” katanya.
RSUD Tamiang Layang sebagai salah satu IPWL dinilai strategis dalam mendukung deteksi dini dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Dengan koordinasi lintas sektor, layanan ini diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika melalui peningkatan kapasitas layanan serta penguatan jejaring antarinstansi di Bartim.(hkt)