Isu Tambang Zirkon Ilegal, ESDM Kalteng Pastikan PT IM Tak Pernah Urus SAAB

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.comKepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, meluruskan isu dugaan tambang zirkon ilegal yang menyeret nama PT Investasi Mandiri (IM).

Vent menegaskan, hingga kini PT IM tidak pernah mengurus Surat Angkut Asal Barang (SAAB) sebagaimana prosedur resmi pengangkutan dan penjualan hasil tambang.

“Fakta yang ada, PT IM tidak pernah mengurus SAAB untuk kegiatan yang diberitakan,” ujar Vent di Palangka Raya, Jumat (5/9/2025).

Ia menjelaskan, mekanisme distribusi hasil tambang telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017. Setiap pemegang IUP Operasi Produksi wajib mengajukan SAAB sebelum menjual atau mengangkut hasil tambang, termasuk untuk kebutuhan ekspor.

Menurut Vent, SAAB berfungsi sebagai instrumen kontrol pemerintah agar distribusi hasil tambang tidak merugikan negara maupun daerah.

“Dengan SAAB, pemerintah dapat memonitor kegiatan perusahaan sekaligus mencegah peredaran hasil tambang ilegal,” imbuhnya.

Vent memastikan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang kini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” tegasnya.(jky/red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال