DPRD Bartim Rampungkan Penyempurnaan APBD Perubahan 2026

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Proses penyempurnaan APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 menuntaskan satu tahapan penting di tingkat legislatif. DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati penyempurnaan dokumen anggaran berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, membuka jalan bagi proses administrasi lanjutan menuju pelaksanaan anggaran.

Kesepakatan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan berita acara persetujuan dan penyempurnaan bersama dalam Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2026, Selasa (27/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri anggota DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Usai rapat, Nursulistio menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara tersebut menandai selesainya pembahasan dan penyempurnaan APBD Perubahan 2026 di tingkat DPRD bersama pemerintah daerah. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada hasil evaluasi gubernur.

“Jadi, tadi sudah ditandatangani berita acara persetujuan DPRD dan penyempurnaan bersama. Setelah diparipurnakan, maka selesai sudah rapat kerja bersama dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026,” ujar Nursulistio.

Ia menjelaskan, dokumen hasil penyempurnaan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Barito Timur, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Bagi DPRD, penyelesaian tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penganggaran daerah yang harus dilalui sebelum anggaran dapat dilaksanakan. Karena itu, Nursulistio berharap pemerintah daerah segera memproses dokumen tersebut guna memperoleh nomor register.

Percepatan proses administrasi dinilai penting agar APBD Perubahan 2026 dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

“Selanjutnya kami minta agar segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan nomor register, sehingga apabila sudah lengkap, APBD Perubahan ini bisa dibelanjakan,” katanya.

Dengan rampungnya penyempurnaan di tingkat DPRD, tahapan berikutnya berada pada proses administrasi lanjutan. Penyelesaian proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال