Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali berhadapan dengan desakan publik. Unjuk rasa jilid IV yang digelar aliansi mahasiswa bersama masyarakat di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026), berakhir ricuh setelah situasi aksi memanas.
Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran untuk menemui massa menjadi salah satu sumber kekecewaan peserta aksi. Mereka berharap kepala daerah hadir secara langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai penanganan karhutla, dampak kabut asap, serta berbagai persoalan yang dinilai membebani kehidupan warga.
Sekretaris lapangan aksi, Yuyun Sanjaya, menyayangkan tidak adanya pertemuan langsung dengan gubernur. Ia menilai, momentum tersebut semestinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendengar keresahan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan bencana.
Bagi Yuyun, persoalan karhutla tidak cukup dijawab dengan pernyataan dan imbauan. Masyarakat, menurut dia, membutuhkan langkah konkret, keterbukaan, dan kejelasan tanggung jawab pemerintah dalam menghadapi krisis yang dampaknya dirasakan secara luas.
“Ketika masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi, kami berharap gubernur bersedia menemui dan mendengarkan langsung apa yang menjadi keresahan warga,” ujarnya di lokasi aksi.
Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi bentrokan fisik di sekitar gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Namun, penyebab, urutan kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat belum dapat dipastikan secara menyeluruh sehingga masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
Di balik dinamika aksi, aliansi menyampaikan sembilan poin tuntutan yang berpusat pada evaluasi penanganan karhutla, perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pengakuan terhadap hak masyarakat adat.
Massa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mitigasi dan penanggulangan karhutla yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka juga meminta pemerintah daerah menyatakan secara terbuka apabila kapasitas penanganan yang tersedia tidak memadai, agar peningkatan status bencana hingga tingkat nasional dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Tuntutan tersebut mencerminkan desakan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada respons darurat, tetapi juga mencakup evaluasi kebijakan, kecukupan sumber daya, koordinasi lintas pemerintahan, serta perlindungan masyarakat dari dampak bencana.
Aliansi turut menyoroti hak masyarakat adat dalam menjalankan tradisi berladang. Mereka meminta agar persoalan karhutla tidak dijadikan dasar untuk menyamaratakan atau menyudutkan masyarakat adat tanpa pemeriksaan terhadap fakta, konteks, dan penyebab kebakaran pada setiap kasus.
Di tengah krisis kabut asap, persoalan yang diangkat massa juga meluas ke kebutuhan dasar masyarakat. Mereka menyinggung antrean dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), keterbatasan air bersih, pemadaman listrik, serta terganggunya aktivitas ekonomi lokal.
Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan bahwa tuntutan penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan upaya memadamkan api. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih luas, yakni perlindungan kesehatan, kepastian akses terhadap kebutuhan pokok, keberlangsungan ekonomi masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah dalam mengurangi dampak bencana.
Yuyun juga menanggapi anggapan bahwa aksi mahasiswa tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat. Ia mengaitkan keresahan massa dengan kekhawatiran terhadap dampak kabut asap, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia, bayi, dan anak-anak.
Menurut dia, keselamatan warga yang terpapar asap semestinya menjadi perhatian utama dalam melihat persoalan karhutla. Ia mempertanyakan bagaimana perlindungan terhadap kelompok rentan dapat dipastikan ketika dampak kebakaran masih menjadi kekhawatiran masyarakat.
Pernyataan tersebut menegaskan pesan yang ingin disampaikan massa: penanganan karhutla harus diukur bukan hanya dari kegiatan yang dilakukan pemerintah, melainkan juga dari efektivitas perlindungan yang diterima masyarakat.
Dalam aksi itu, massa turut menyinggung gesekan dengan kelompok yang mereka sebut sebagai pendukung pemerintah serta narasi di media sosial yang dinilai mendiskreditkan gerakan mahasiswa. Meski demikian, identitas pihak-pihak yang terlibat, konteks perselisihan, dan hubungan peristiwa tersebut dengan bentrokan di lokasi aksi masih memerlukan verifikasi independen.
Unjuk rasa jilid IV ini kembali menempatkan penanganan karhutla Kalimantan Tengah dalam sorotan publik. Aspirasi yang disampaikan massa mencakup tuntutan evaluasi kebijakan, keterbukaan pemerintah, perlindungan hak masyarakat adat, hingga jaminan keselamatan warga yang terdampak kabut asap.
Di tengah situasi tersebut, dialog antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu ruang penting untuk menjelaskan kebijakan, menguji efektivitas penanganan, serta mempertemukan tuntutan publik dengan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai alasan gubernur tidak menemui massa maupun tanggapan atas sembilan tuntutan yang disampaikan. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk melengkapi gambaran mengenai jalannya aksi dan penyebab bentrokan.(red/j)
