Tak Mau Karhutla Makin Meluas, Bupati Kotim Perintahkan Camat, Lurah dan Kades Standby

Sampit, Habarkalimantantengah.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa (kades) untuk standby di wilayah masing-masing menyusul meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

Instruksi tersebut bukan tanpa alasan. Karhutla mulai memunculkan kabut asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas sosial dan ekonomi.

Halikinnor meminta jajaran pemerintah di tingkat wilayah tidak sekadar menunggu laporan ketika api sudah membesar. Pencegahan dan pemantauan harus dilakukan secara aktif, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Camat, lurah dan kepala desa, saya minta standby di wilayah masing-masing. Lakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah yang rawan terjadi karhutla,” kata Halikinnor, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebelumnya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan, terhitung sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Dalam situasi tersebut, Halikinnor menegaskan seluruh aparatur pemerintah wilayah harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi. Camat diminta memastikan para kades bergerak aktif melakukan pencegahan hingga penanggulangan.

“Camat saya minta berkoordinasi dengan seluruh kades, agar bisa lebih aktif dalam mencegah hingga menanggulangi karhutla,” tegasnya.

Menurut Halikinnor, keberadaan aparatur pemerintah di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sedini mungkin. Setiap titik api harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan sulit dikendalikan.

Terlebih, kebakaran di kawasan lahan gambut memiliki tingkat kesulitan penanganan yang lebih tinggi. Karena itu, kecepatan merespons menjadi kunci sebelum api meluas.

“Kalau ada titik api segera ditangani. Jangan sampai api kecil dibiarkan kemudian membesar. Apalagi jika kebakaran terjadi di lahan gambut, itu akan sangat sulit untuk dipadamkan,” tuturnya.

Selain patroli dan pemantauan, Halikinnor juga meminta jajaran pemerintah wilayah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Warga diingatkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan.

“Jangan sampai masyarakat melakukan pembakaran lahan. Kita harus bersama-sama mencegah agar karhutla tidak semakin meluas,” ujarnya.

Halikinnor menyebut kondisi cuaca yang kering turut meningkatkan risiko muncul dan meluasnya kebakaran. Karena itu, penanganan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada personel Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Seluruh jajaran pemerintah wilayah hingga masyarakat harus mengambil peran dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Apalagi, dampak karhutla mulai dirasakan dengan munculnya kabut asap di sejumlah wilayah. Jika tidak segera dikendalikan, persoalan tersebut berpotensi meluas dan mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Kalau sudah muncul kabut asap pekat, dampaknya akan lebih luas, tidak hanya terhadap lingkungan dan kesehatan, tapi juga transportasi, pendidikan hingga perekonomian daerah secara umum,” jelasnya.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlangsung, Halikinnor kembali menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tidak menganggap remeh setiap kemunculan titik api.

Baginya, karhutla harus dicegah sebelum membesar dan ditangani sebelum meluas.

“Jangan menunggu sampai besar. Kalau ada indikasi kebakaran, segera lakukan penanganan. Semua harus bergerak bersama,” imbuhnya.(red/f)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال