Polri Perkuat Budaya Riset, Pusat Studi Kepolisian UPR Masuki Fase Operasional

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Polri terus memperkuat transformasi kelembagaan melalui pengembangan sumber daya manusia berbasis riset dan ilmu pengetahuan. Salah satu langkah strategis itu diwujudkan melalui operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026 sebagai wadah kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik.

Memasuki tahap implementasi, pusat studi tersebut diproyeksikan tidak hanya menjadi forum kajian akademik, tetapi juga laboratorium kebijakan yang mampu melahirkan riset, inovasi, serta rekomendasi berbasis evidence-based policing untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Penguatan tersebut menjadi agenda utama dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Yosi Muhammartha, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan itu juga dihadiri jajaran Universitas Palangka Raya (UPR), di antaranya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr. Fransisco, serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Forum tersebut menandai babak baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan kini bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program yang mencakup penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil penelitian.

Sejumlah isu strategis turut menjadi prioritas riset, antara lain transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen kebencanaan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi besar Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang adaptif terhadap tantangan keamanan masa depan.

"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Wakapolri.

Menurutnya, dinamika keamanan berkembang jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga perubahan sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan melahirkan inovasi.

"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," tegasnya.

Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya menjadi bagian dari pengembangan jejaring nasional Police Science yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Jejaring tersebut dirancang sebagai ekosistem kolaboratif yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian dalam mengembangkan ilmu kepolisian yang relevan dengan kebutuhan zaman. Setiap pusat studi didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik wilayahnya, sekaligus saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diimplementasikan secara lebih luas.

Bagi Polri, penguatan jejaring ini bukan sekadar memperluas kemitraan dengan perguruan tinggi, melainkan membangun fondasi transformasi kelembagaan yang bertumpu pada budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Melalui kolaborasi tersebut, setiap hasil penelitian diharapkan mampu diterjemahkan menjadi model pemolisian, inovasi pelayanan, serta kebijakan yang responsif terhadap tantangan di lapangan.

Dengan jejaring yang kini mencakup 79 MoU, 38 PKS, dan 54 Pusat Studi Kepolisian di seluruh Indonesia, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan institusi yang semakin profesional, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Tujuan akhirnya adalah melahirkan personel yang tidak hanya unggul dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga mampu menghasilkan solusi inovatif dan mengambil keputusan secara ilmiah demi memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat.(red/f)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال