Dituding Bermasalah, PUPR Kalteng Pastikan Proyek Bahatap Besar Rampung dan Siap Buktikan dengan Dokumen

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Setelah menjadi sorotan publik dan memicu rencana pelaporan oleh Forum Kalimantan Membangun (FKM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (4/8/2026), Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kalteng membantah adanya anggapan bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dinas menegaskan pekerjaan telah diselesaikan sesuai dokumen kontrak, memenuhi spesifikasi teknis, serta telah mencapai progres fisik 100 persen sebelum dilakukan serah terima pekerjaan.

"Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku," demikian penjelasan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas sikap Forum Kalimantan Membangun yang sebelumnya menyatakan akan membawa dugaan permasalahan proyek itu ke aparat pengawas maupun aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Dinas PUPR juga memaparkan bahwa proyek dikerjakan oleh CV Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun, sedangkan fungsi pengawasan dipercayakan kepada CV Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.

Tak hanya itu, Dinas menegaskan pengawasan proyek dilakukan secara menyeluruh sejak awal pekerjaan dimulai. Pengawasan mencakup pemeriksaan gambar kerja, dokumen kontrak, material, peralatan, metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan untuk memastikan seluruh hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Menanggapi rencana pelaporan yang akan dilakukan FKM, Dinas PUPR menyatakan menghormati hak setiap warga negara maupun organisasi untuk menempuh jalur hukum sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan.

"Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki," tegas Bidang SDA.

Di sisi lain, persoalan proyek Bahatap Besar diperkirakan masih akan terus bergulir. Media ini akan mengawal perkembangan kasus tersebut secara berimbang dengan memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Apabila laporan resmi dari FKM telah diterima aparat pengawas maupun aparat penegak hukum, media akan kembali melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap utuh, akurat, dan berimbang.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال