Di Balik Tragedi Katingan, Kompolnas Ungkap Dugaan Penyiksaan terhadap Polisi yang Gugur

Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap sejumlah temuan penting setelah turun langsung meninjau penanganan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Dari hasil penelusuran di lapangan, Kompolnas menduga dua anggota polisi yang gugur mengalami penyiksaan sebelum jasadnya ditemukan di sungai.

Temuan tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (7/7/2026), usai melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi kejadian, mengkaji hasil autopsi, serta berdialog dengan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.

Anam menjelaskan, operasi penegakan hukum yang dilakukan aparat pada awalnya telah mengikuti prosedur. Petugas memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas sebelum melakukan tindakan kepolisian terhadap target yang diduga terkait tindak pidana narkotika.

Namun, situasi berubah ketika pihak keluarga target operasi disebut meneriakkan bahwa orang-orang yang datang merupakan perampok. Teriakan tersebut memicu warga di sekitar lokasi berdatangan dan membuat kondisi berkembang menjadi aksi penyerangan terhadap petugas.

"Malah direspons dengan teriakan bahwa yang datang ke sana adalah perampok. Teriakan itu memicu satu-dua keluarga yang rumahnya berdekatan untuk merangsek ke lokasi, hingga terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan," kata Anam.

Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, sejumlah anggota polisi dilaporkan telah mengalami luka saat berada di dalam rumah. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, petugas sempat memutuskan mundur dari lokasi. Namun, menurut Kompolnas, upaya tersebut justru diikuti aksi pengejaran terhadap personel yang sedang menyelamatkan diri.

Berdasarkan pemeriksaan di lima titik tempat kejadian perkara, karakter lokasi, serta hasil autopsi yang telah dipelajari, Kompolnas menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa korban tidak meninggal akibat tenggelam di sungai.

"Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru kemudian dibuang ke sungai. Ini adalah peristiwa yang sangat tragis," tegas Anam.

Ia menambahkan, salah satu korban juga ditemukan mengalami luka tembak yang diduga berasal dari senjata api yang biasa digunakan masyarakat. Temuan tersebut, kata dia, masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang didalami penyidik.

Selain mengungkap perkembangan penyidikan, Kompolnas juga menyoroti kondisi sosial di lingkungan tempat kejadian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga dan perangkat desa, keluarga yang diduga terlibat disebut telah lama dikenal sering meresahkan masyarakat melalui berbagai tindakan intimidatif.

Menurut Anam, pascaperistiwa tersebut, tokoh adat, perangkat desa, dan masyarakat justru menyampaikan apresiasi kepada kepolisian karena menilai langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika merupakan harapan yang telah lama dinantikan warga.

Kompolnas pun meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah mengusut perkara tersebut secara tuntas dan menerapkan pasal-pasal yang relevan kepada setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga berperan dalam mengendalikan aksi tersebut.

"Peristiwa ini bukan sekadar hilangnya nyawa, tetapi hilangnya petugas negara yang sedang menjalankan tugas. Mengungkap dan memberantas narkoba adalah bagian dari membangun peradaban Indonesia," ujarnya.

Kompolnas juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. Pemerintah daerah disebut menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui langkah-langkah yang terstruktur dan berkelanjutan.

Kasus ini hingga kini masih dalam proses penyidikan. Kompolnas menegaskan akan terus mengawal penanganannya agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال