Bupati Yamin Kukuhkan Pengurus DAD Bartim, Perkuat Peran Adat dalam Membangun Daerah

Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Semangat menjaga jati diri dan memperkuat persatuan masyarakat adat mewarnai prosesi Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur sekaligus Pelantikan Pengurus DAD tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Timur yang berlangsung khidmat di Gedung Umum Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).

Prosesi tersebut tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi juga menandai komitmen bersama dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah untuk menjaga kelestarian adat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Dayak di tengah dinamika pembangunan daerah.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Barito Timur M. Yamin bersama Wakil Bupati Adi A. Garu Nakalelu, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Barito Timur, perwakilan Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pimpinan perusahaan, hingga berbagai elemen masyarakat.

Nuansa adat terasa sejak awal kegiatan melalui penampilan tarian tradisional yang disambut antusias para tamu undangan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penyerahan bendera pataka sebagai simbol sahnya kepengurusan Dewan Adat Dayak yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Timur. Menurutnya, keberadaan pengurus baru menjadi fondasi penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang tetap berpijak pada nilai budaya dan semangat Huma Betang.

"Selamat dan sukses atas terbentuknya kepengurusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur yang baru serta pelantikan Dewan Adat Dayak Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur. Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya proses pengukuhan dan pelantikan ini," ujar Yamin.

Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk memperkuat eksistensi Dewan Adat Dayak sebagai pilar penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

"Kepengurusan yang baru diharapkan mampu membawa semangat baru, energi baru, dan komitmen baru untuk terus menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat, budaya, nilai-nilai luhur, dan kearifan lokal masyarakat Dayak di Kabupaten Barito Timur," katanya.

Ia menilai Dewan Adat Dayak memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman, sekaligus menjadi perekat persatuan masyarakat.

Karena itu, Yamin berharap Dewan Adat Dayak Kabupaten maupun tingkat kecamatan terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketenteraman, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, memperkuat persatuan, serta mengawal pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen daerah. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi antara lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan insan pers.

"Dewan Adat Dayak menjaga adat dan budaya, tokoh agama membangun moral dan spiritual masyarakat, tokoh masyarakat menjadi teladan, organisasi kemasyarakatan menggerakkan partisipasi publik, sementara insan pers berperan menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun optimisme masyarakat," tuturnya.

Ia optimistis, apabila seluruh unsur tersebut berjalan beriringan, maka visi pembangunan Kabupaten Barito Timur bertajuk SEGAH akan semakin mudah diwujudkan menuju Gumi Jari Janang Kalalawah yang bermakna jaya selamanya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur, Hengky A. Garu, mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjadikan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat adat.

Menurutnya, Dewan Adat Dayak harus hadir bukan hanya sebagai lembaga pelestari tradisi, tetapi juga menjadi perekat persatuan, penjaga nilai-nilai luhur, sekaligus pengayom masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

"Adat dan budaya bukan sekadar warisan masa lalu. Adat adalah identitas dan jati diri kita. Karena itu, nilai-nilai budaya harus terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka mengenal, memahami, mencintai, dan bangga terhadap budaya leluhurnya," ujar Hengky.

Ia menegaskan bahwa pelestarian adat tidak dapat dibebankan hanya kepada pengurus Dewan Adat Dayak, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Kalau bukan kita yang menjaga adat dan budaya kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kita melestarikannya, kapan lagi?" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hengky juga mengajak masyarakat untuk menjaga tanah, baik tanah milik pribadi maupun tanah ulayat. Menurutnya, tanah merupakan warisan berharga yang harus dijaga dan dikelola secara bijaksana demi keberlangsungan generasi mendatang.

Ia mengimbau agar setiap persoalan pertanahan diselesaikan melalui musyawarah, mengedepankan hukum adat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.

"Kepada seluruh pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten dan Kecamatan yang baru dikukuhkan dan dilantik, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas. Jadikan amanah ini sebagai panggilan pengabdian. Mari bergandengan tangan bersama pemerintah daerah, tokoh agama, dunia usaha, generasi muda, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Barito Timur yang semakin maju, harmonis, dan bermartabat," pungkasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, sesi foto seluruh pengurus yang baru dikukuhkan dan dilantik, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya pengabdian kepengurusan Dewan Adat Dayak yang baru dalam menjaga marwah adat, memperkuat persatuan, dan mendukung pembangunan Kabupaten Barito Timur yang berakar pada nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.(red/j)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال