Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, masyarakat disebut semakin kritis dalam menilai arah penggunaan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Publik menilai, sebagai “pemilik” sejati anggaran, masyarakat berhak mendapatkan akses informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai bagaimana uang tersebut direncanakan, dibelanjakan, hingga sejauh mana dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan.
Praktisi hukum Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim SH MH, menegaskan bahwa transparansi bukan hanya sebatas kewajiban formal pemerintah, melainkan juga menjadi ukuran utama kepercayaan publik terhadap negara.
“Anggaran itu bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah uang rakyat yang harus kembali dalam bentuk manfaat nyata. Karena itu, keterbukaan adalah keharusan, bukan pilihan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalteng itu menilai, di era keterbukaan informasi saat ini, tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan anggaran yang tertutup atau sulit diakses publik. Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dapat ditelusuri secara jelas oleh masyarakat.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa transparansi memiliki peran strategis dalam mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan publik dan lembaga terkait.
“Semakin terbuka pengelolaan anggaran, semakin kecil peluang penyalahgunaan. Dan pada akhirnya, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam menyajikan data anggaran secara real time, agar masyarakat dapat ikut mengawasi secara aktif, bukan hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.(red/j)
