Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gelombang kritik terhadap pelayanan publik kembali mencuat. Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA) melontarkan kecaman keras atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Isu ini mengemuka setelah adanya laporan masyarakat terkait permintaan sejumlah uang oleh oknum berinisial J, dengan dalih “uang keamanan” pada penyelenggaraan acara pernikahan warga. Praktik semacam ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana karena memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Ketua APEPKA, Ason, menegaskan bahwa dugaan tersebut mencerminkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai, ruang-ruang sosial seperti hajatan keluarga tidak seharusnya menjadi objek pungutan ilegal oleh pihak manapun.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Tidak boleh ada praktik yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk menekan masyarakat,” tegas Ason dengan nada keras, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, pembiaran terhadap praktik pungli hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam sektor pelayanan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.
APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya dan jajaran Dinas Perhubungan untuk segera mengambil langkah cepat, terukur, dan terbuka dalam mengusut dugaan tersebut. Klarifikasi resmi dan investigasi internal dinilai menjadi langkah awal yang krusial untuk mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, APEPKA juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini berhenti di klarifikasi semata. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, bahkan proses hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, APEPKA menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa, seraya mengajak warga untuk tidak takut melapor.
“Keberanian masyarakat adalah kunci untuk memutus rantai pungli. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mengawal laporan dan memastikan suara masyarakat tidak diabaikan,” kata Ason.(jky)
