Palangka Raya, Habarkalimantantengah.com - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata bagi persoalan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi isu kompleks dan berkepanjangan di Kalteng.
Ia menilai penyelesaian sektor tersebut hanya dapat terwujud melalui kesamaan visi, keberanian mengambil keputusan, serta kolaborasi lintas elemen.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri perayaan Dies Natalis ke-72 Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalteng yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial organisasi kemahasiswaan, tetapi berkembang menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda dalam merumuskan arah penataan pertambangan rakyat di Bumi Tambun Bungai.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar menekankan bahwa persoalan pertambangan rakyat bukan semata isu ekonomi, melainkan menyangkut keadilan sosial, kepastian hukum, serta keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.
“Kalau kita punya niat yang sama dan common will untuk menyelesaikannya bersama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegasnya.
Ia menilai, keberadaan WPR harus ditempatkan sebagai solusi, bukan persoalan. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng terus mendorong percepatan legalitas WPR melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk rencana pertemuan kembali dengan Presiden pada awal April mendatang guna membahas sinkronisasi kebijakan WPR dan tata ruang daerah.
Menurutnya, terbukanya regulasi WPR akan menjadi pintu masuk bagi penataan sektor pertambangan yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, maka penataan sektor lainnya akan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Di hadapan para kader GMNI, Gubernur juga menyoroti pentingnya regenerasi kepemimpinan nasional melalui peran aktif mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. Ia mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga bagian dari solusi pembangunan.
“Kami terbuka terhadap kritik. Silakan demo, tetapi demo yang membangun dan menghadirkan solusi,” katanya.
Lebih jauh, Agustiar menawarkan pendekatan berbasis koperasi sebagai model pengelolaan pertambangan rakyat yang dinilai lebih inklusif dan berkeadilan. Skema tersebut diyakini mampu memperkuat posisi masyarakat penambang sekaligus memastikan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.
Dengan pengelolaan kolektif melalui koperasi, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian usaha, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(jky/red)
