Tamiang Layang, Habarkalimantantengah.com - Bupati Barito Timur M Yamin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bartim, Rabu (25/3/2026).
LKPJ tersebut memuat capaian kinerja pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Misnohartaku, jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan unsur Forkopimda.
Dalam pengantarnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum hari besar keagamaan sebagai penguat kebersamaan dan persatuan dalam membangun daerah.
Yamin menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ, kata dia, bukan sekadar laporan tahunan, tetapi juga instrumen evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian kinerja pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2025, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Yamin di hadapan rapat paripurna.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Barito Timur pada 2025 mengusung tema Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan (Growth Green) melalui Investasi dan Infrastruktur. Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan.
Secara makro, kinerja pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,9 persen, angka kemiskinan menurun menjadi 6,1 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,15 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 75,5 poin, yang menunjukkan perbaikan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Di sektor pelayanan publik, pemerintah daerah melaksanakan berbagai program prioritas, di antaranya layanan kesehatan home visit bagi lansia yang telah menjangkau 100 desa, pembangunan RSUD Tipe B yang mulai direalisasikan, serta program 1 desa 1 WiFi yang realisasinya melampaui target dengan menjangkau 39 desa.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, program tenaga kerja terlatih, pemberian beasiswa, serta program bedah rumah terealisasi sesuai target bahkan sebagian melampaui target yang telah ditetapkan. Penanganan stunting juga menunjukkan capaian positif dengan realisasi program yang berada di atas target kinerja.
Sepanjang 2025, Pemkab Bartim juga mencatat sejumlah prestasi, di antaranya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta penghargaan sebagai daerah dengan penurunan tingkat kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah.
Dari sisi fiskal daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,349 triliun atau 103 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 91,48 persen, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp163,93 miliar.
Menutup penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama pelaksanaan pemerintahan.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pembangunan di Barito Timur semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(red)
