Sampit, Habarkalimantantengah.com - Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur memasuki fase tanpa kompromi. Polres Kotim secara terbuka memusnahkan 223,74 gram sabu, barang bukti mematikan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik dan masa depan generasi muda.
Pemusnahan dilakukan di hadapan aparat penegak hukum dan para tersangka sebagai pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika. Kegiatan ini merupakan hasil pengungkapan tiga perkara besar narkoba sepanjang Januari - Februari 2026.
Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, menegaskan bahwa sabu seberat hampir seperempat kilogram yang dimusnahkan bukan sekadar barang bukti, melainkan racun sosial yang berpotensi merusak ribuan kehidupan. Nilai ekonominya mencapai Rp335,6 juta, dengan estimasi 1.119 orang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.
Barang haram itu dihancurkan secara permanen, mulai dari segel dibuka, sabu dilarutkan dengan cairan kimia, lalu dibuang tersebut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, dan para tersangka. Proses dilakukan terbuka untuk memastikan tidak ada toleransi, tidak ada manipulasi, dan tidak ada celah hukum.
“Ini adalah bukti bahwa Polres Kotim tidak main-main. Narkoba adalah musuh negara. Setiap gram yang kami musnahkan berarti menyelamatkan nyawa, menghentikan kehancuran keluarga, dan memutus masa depan kelam generasi muda,” tegas AKP Suherman.
Ia menegaskan, aparat akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya. Tidak hanya kurir, tetapi juga bandar dan pengendali di balik layar akan menjadi target penegakan hukum.
“Kami tegaskan, Kotim bukan tempat aman bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak daerah ini dengan narkotika akan berhadapan langsung dengan hukum,” ujarnya.
Polres Kotim juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun akan ditindaklanjuti secara serius.
“Diam berarti memberi ruang bagi narkoba. Melapor berarti menyelamatkan masa depan,” tandasnya.
Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa perang melawan narkoba di Kotim bukan slogan, melainkan operasi nyata, berkelanjutan, dan tanpa ampun.(fau/red)
